Incinews.net
Senin, 08 Juni 2026, 11.22 WIB
Last Updated 2026-06-08T03:24:01Z
HeadlineKPKPemerintahWamen Imigrasi

Kekayaan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Capai Rp234,5 Miliar, Didominasi Aset Properti


InciNews.Net|Jakarta. Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).


KPK menyebut barang bukti yang disita dalam perkara tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan izin tinggal sementara bagi WNA.


Di tengah kasus yang mencuat, laporan harta kekayaan Silmy Karim turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 14 Maret 2026, Silmy tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp234,59 miliar.


Jumlah tersebut diperoleh dari total aset senilai Rp243,59 miliar yang dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar.


Aset terbesar yang dimiliki Silmy berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp184,02 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.


Kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang tengah diusut KPK masih terus berkembang. Penyidik saat ini mendalami keterkaitan barang bukti yang telah disita dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.*Pel-Red