Kota Bima.Incinews.net. Pemerintah Kota Bima berupaya memperkuat pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat melalui rencana kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait bantuan biaya pemulangan jenazah pasien asal Kota Bima yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Rencana kerja sama itu dibahas langsung oleh H. A. Rahman bersama Direktur RSUP NTB di Mataram, Senin (25/5/2026), didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membicarakan mekanisme pelayanan bantuan pemulangan jenazah, mulai dari proses administrasi, pola koordinasi antarinstansi, hingga skema pembiayaan agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Wali Kota Bima mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang layak dan manusiawi, termasuk ketika keluarga sedang menghadapi situasi kedukaan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bima terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan keluarga pasien tidak lagi terbebani biaya pemulangan jenazah saat menghadapi musibah,” ujar Rahman.
Dalam draft kerja sama yang dibahas, bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Bima dan tercatat menjalani perawatan di RSUP NTB. Proses verifikasi klaim nantinya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bima sebelum pembayaran direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Bima menyiapkan bantuan maksimal sebesar Rp2,8 juta untuk setiap layanan pemulangan jenazah berdasarkan hasil verifikasi administrasi.
Direktur RSUP NTB menyambut baik langkah Pemerintah Kota Bima tersebut dan menyatakan kesiapan rumah sakit mendukung pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Bima berharap kerja sama itu dapat segera direalisasikan sehingga keluarga pasien memperoleh kepastian bantuan dan pelayanan yang meringankan beban mereka di tengah suasana duka. (Pel.Red)

