Incinews.net. Kodim 1608/Bima memusnahkan 10 pucuk senjata api rakitan hasil operasi penggalangan teritorial dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Makodim 1608/Bima, Senin (20/4). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Bima.
Komandan Kodim 1608/Bima, Samuel Asdianto Limbongan, menegaskan bahwa pemusnahan senjata api rakitan merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bima. Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy, yang turut hadir dalam kegiatan itu menilai langkah Kodim sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan daerah.
“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat berjalan dengan baik. Ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Wabup juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah, Ketua Pengadilan Negeri Bima Abdul Azis, Kepala KSOP Kelas IV Bima M. Junaidi J, Wakapolres Bima Kota Herman, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam mendukung upaya pencegahan peredaran senjata api ilegal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bima. (Pel. Red)

