Incinews.net. Informasi yang beredar di media sosial Facebook mengenai pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dengan anggaran Rp7 miliar dipastikan tidak benar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung PSC 119 Woha, Ashadi Husein, menegaskan bahwa nilai anggaran pembangunan gedung tersebut hanya sekitar Rp1 miliar lebih.
“Keliru kalau disebut Rp7 miliar. Yang benar hanya Rp1 miliar lebih,” ujar Ashadi saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan gedung PSC dilakukan pada tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.060.000.000. Anggaran tersebut sudah termasuk pengadaan meubelair seperti meja, kursi, lemari, serta fasilitas penunjang lainnya seperti AC dan televisi.
“Dengan gedung termasuk sekitar Rp1 miliar 60 juta,” katanya.
Ashadi juga menegaskan bahwa dalam paket pembangunan gedung tersebut tidak termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes).
Ia menyebutkan, pengadaan mobil ambulans senilai Rp304 juta serta perangkat komunikasi sekitar Rp525 juta dilakukan melalui mekanisme berbeda.
“Pembangunan gedung melalui proses tender. Sementara pengadaan ambulans dan perangkat komunikasi PSC melalui e-catalog,” jelasnya.
Selain itu, Ashadi meluruskan bahwa pembangunan PSC tidak bersamaan dengan pembangunan Puskesmas Woha. Ia juga memastikan sumber anggaran pembangunan gedung PSC berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler, bukan DAK Afirmasi.
“Gedung dikerjakan oleh CV Perkasa Mandiri, sedangkan mobil ambulans oleh PT Cakra Mobilindo,” tandasnya.

