Dompu,Incinews,Net- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam (2/9/2025) sekitar pukul 23.50 Wita, seorang pria berinisial R (33) berhasil dibekuk di rumahnya di Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba. Bergerak cepat, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto atas perintah Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membagi personel ke dalam dua regu. Satu regu mengamankan lokasi sekitar rumah, sementara regu lainnya menjadi ujung tombak penggerebekan.
Saat penggeledahan, R tidak melakukan perlawanan dan bahkan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan: 3 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu (total bruto 1,55 gram, netto 0,74 gram), Beberapa klip kosong, 1 buah bong,1 scop dari sedotan, 1 korek api modifikasi,1 gunting dan Uang tunai Rp125.000.
Pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun langkah lanjutan yang dilakukan polisi meliputi pembuatan laporan polisi, tes urine, interogasi awal, dan uji laboratorium terhadap barang bukti.
Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.
“Kami akan terus gencar melakukan penyelidikan dan penindakan demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Dompu dalam menjaga wilayahnya dari bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat.