Dompu, Incinews,Net- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Woja, Senin (tanggal sesuai peristiwa), sekitar pukul 16.30 WITA. Tiga terduga pelaku, dua di antaranya perempuan yang diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Dusun Wawonduru Barat, Desa Wawonduru.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.
Ketiga terduga pelaku adalah: D (31), warga setempat; L (27), wiraswasta, warga Kelurahan Monta Baru; R (31), ibu rumah tangga, warga Kelurahan Doro Tangga.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga sebagai saksi umum, polisi menyita barang bukti berupa:
18 poket sabu seberat total bruto 6,25 gram dan netto 0,83 gram, disembunyikan dalam bungkus rokok di keranjang pakaian; Satu dompet pink berisi uang tunai Rp550.000; Bong (alat isap) yang masih mengandung sisa sabu; Satu korek api dan dua unit handphone merek Oppo dan Itel.
“Terduga D mengakui telah menggunakan sebagian sabu dan menunjukkan letak bong serta plastik kosong sisa pakai,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.
Sekitar pukul 17.40 WITA, ketiga terduga bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk tes urine dan pemeriksaan laboratorium.
IPDA Sumaharto mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Polres Dompu memastikan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih.