Dompu, Incinews,Net- Dua pemuda berinisial YJS (25) dan MM (20), yang masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu pada Rabu malam, 2 Juli 2025, sekitar pukul 19.20 WITA. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dipimpin langsung oleh Bripka Abdul Hamid, S.H., tim melakukan penyergapan terhadap kedua pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat penyergapan, keduanya sempat membuang barang bukti, namun berhasil diamankan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus rokok berisi kristal bening diduga sabu serta lima butir pil berwarna kuning yang diduga ekstasi. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 7,02 gram dan netto 6,23 gram. Selain itu, turut disita uang tunai Rp100.000, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini. Informasi sekecil apa pun sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine telah dilakukan dan barang bukti dikirim ke laboratorium untuk diuji.