Dompu, Incinews,Net- Satresnarkoba Polres Dompu menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan senjata tajam dari tiga orang pria yang ditangkap dalam penggerebekan di Kecamatan Hu’u, Rabu (25/6/2025) sore.
Tiga terduga masing-masing berinisial AR, MR, dan BH ditangkap di Dusun Dorotoi Barat, Desa Cempi Jaya. Dari lokasi, petugas menemukan sabu dengan total bruto 3,01 gram, satu bilah samurai, satu sangkur, serta alat hisap dan ponsel.
“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan koordinasi lintas tim. Para terduga diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Hu’u,” ujar Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H.
Proses pengamanan sempat terkendala karena ada upaya penghalangan dari pihak keluarga pelaku. Namun situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk penyelidikan lanjutan.