Incinews.net
Sabtu, 21 Juni 2025, 18.23 WIB
Last Updated 2025-06-21T10:23:36Z
DPRD Kota BimaHeadlinePemkot Bima 2025

Raperda LPJ APBD 2024 Disampaikan, DPRD Kota Bima Mulai Proses Pembahasan




Kota Bima, Incinews,nEt- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penjelasan eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Jum'at 20 Juni 2025.


Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, Rian Kusuma Permadi, SH, dan dihadiri oleh anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta pejabat pemerintah daerah. Penjelasan disampaikan oleh Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, mewakili Wali Kota Bima.


Dalam laporannya, disampaikan rincian realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga laporan saldo perubahan ekuitas sepanjang tahun anggaran 2024. Muhammad Saleh menegaskan pentingnya LPJ ini sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.


“LPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bima atas pelaksanaan anggaran yang telah disahkan bersama DPRD,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan NTB, dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya.


Raperda LPJ tersebut selanjutnya akan dibahas dalam agenda-agenda lanjutan DPRD, termasuk pandangan umum fraksi.


Wakil Ketua II DPRD berharap pembahasan berjalan konstruktif. “Ini bagian dari siklus penting dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan,” tegasnya.


Rapat ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen Raperda LPJ dari eksekutif kepada legislatif, sebagai penanda dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut.