Bima,Incinews.net- Musyawarah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kanca Kecamatan Parado, hasil musyawarah Ahmad Agani ditetapkan sebagai anggota baru.
"Lewat Musyawarah, telah ditetapkan anggota yang baru". ungkap sekretaris Desa Kanca yang saat dimintai keteragan oleh media ini. Kamis, 12/6/2025.
Jufrin selaku anggota BPD wakil dari dusun woha Desa kanca sebelumnya kini telah resmi dinyatakan lolos PPPK.
Proses musyawarah berlangsung dengan sederhana, bertempat di wilayah dusun Woha Desa kanca.
"Di dusun tersebut ada dua orang calon persiapan PAW, yakni Adi Herlan dan Ahmad agani, hasil musyawarah ditetapkan PAW Ahmad agani ". Ungkap Sekdes.
Sesuai dengan Info yang telah dihimpun media ini, pada proses musyawarah berlangsung, hadir juga tokoh agama, tokoh pemuda, unsur BPD dan Kepala Desa Kanca beserta jajaran. (Team)