Kota Bima, Incinews,Net- Aksi pencurian nekat kembali terjadi di jantung Kota Bima! Rumah dinas seorang hakim di Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, dibobol maling. Berkat gerak cepat Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur, pelaku berhasil dibekuk hanya dalam hitungan jam.
Pelaku berinisial ON, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, diringkus tanpa perlawanan di sebuah tempat kos di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Selasa (24/6/2025). Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol satu unit laptop Lenovo warna hitam milik Muhammad Ramadhan, seorang hakim aktif.
“Barang bukti kami amankan dari seseorang berinisial SH yang terhubung dengan pelaku,” ungkap Kapolsek Rastim IPTU Suhadak, S.H., mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., Rabu (25/6).
Penangkapan ON dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda M. Imanuddin, S.H., bersama timnya yang telah mengintai gerak-gerik pelaku. Saat ini ON dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rastim guna proses hukum lebih lanjut.
IPTU Suhadak memastikan penyelidikan masih berjalan. “Kami dalami kemungkinan adanya pelaku lain atau keterkaitan dengan jaringan pencurian yang lebih besar. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Bima,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Polsek Rastim menegaskan komitmennya menjaga rasa aman dan nyaman bagi warga. (Team)