Incinews.net
Selasa, 27 Mei 2025, 18.52 WIB
Last Updated 2025-05-27T10:52:09Z
DPR kabupaten BimaHeadlineHukumSosialTambak Udang

Kontribusi Pihak Tambak Udang Terhadap Kemajuan Daerah Masih Terkendala Di Regulasi


Foto: Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima ( Sumber: Team)


Bima,Incinews. Net- Sejumlah pemilik tambak udang di Kabupaten Bima lewat rapat dengan pendapat waktu lalu, mengungkapkan siap berkontribusi untuk daerah apabila ada regulasi yang betul-betul mengatur. Selasa, 27/5/2025.


"Kami mengundang sejumlah pemilik tambak udang untuk memastikan terkait ijin, seperti PT. Laut Biru Lestari, CV. Kamboto Arujiki, CV. Sape sukses bersama, PT. Sulindo persada, UD. Embun pagi, PT. Delta Mitra Bahari, PT. Tambak Sinar berlian". Ungkap Supardi selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima.


Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pengusaha tambak udang yang beroperasi di kabupaten Bima, Ketua Komisi 1 menyebutkan bahwa terudang menghadiri undangan dan memberikan sejumlah keterangan kepada ketua Komisi dan anggota berlangsung di Ruang Komisi 1 sekitar pukul 13.00 wita hingga selesai.


"Mereka mengakui siap untuk berkontribusi untuk kemajuan daerah, asalkan Pemerintah Daerah dalam hal ini menetapkan sejumlah regulasi yang mengatur, jika regulasi itu ada maka kami juga tidak bisa mengelak". Ungkap Ketua Komisi 1 mengikuti keterangan pihak tambak udang usai RDP yang berlangsung di ruang komisi.


Pernyataaan sejumlah pihak tambak udang tersebut, disaksikan oleh ketua Komisi 1, Jasmin Malik selaku sekretaris Komisi, Hilda komalasari, Sri langit Nawaksara, Firdaus dan Saifullah.


"Terkait ijin yang belum dipenuhi oleh sejumlah tambak udang seperti ijin SLO dan lainya, sampai bulan september mendatang pihak tambak udang masih diberikan kesempatan oleh KPK". Papar Supardi.