Incinews.net
Sabtu, 09 Maret 2024, 23.30 WIB
Last Updated 2024-03-11T10:00:15Z
BawasluKota BimaKPUNTBPemilu

Pleno Hari ke 5 Rekapitulasi Tingkat Provinsi: KSB dan Kobi Diterima, Lobar Masih di Skors

Foto: Rekapitulasi Tingkat Provinsi, hari ke Lima.


MEDia INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -

Pelaksanaan Hari Kelima Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Provinsi NTB melanjutkan Rekapitulasi yang sempat di skors untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kota Bima dan Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (9/3/2024).

Proses Pleno Rekapitulasi diawali dengan penyampaian perbaikan data administrasi dari KPU Kota Bima terhadap perolehan suara Calon Anggota DPRD Dapil NTB 6 dari  Partai PBB yang telah meninggal dunia.
 
Ketua KPU Provinsi NTB Khuwailid menyampaikan, KSB setelah di skors, menyampaikan hasil penyandingan data perolehan suara sah atas saran perbaikan yang diajukan oleh Bawaslu NTB, "Dimana hasilnya Pemilu di KSB diterima oleh KPU Provinsi NTB,"katanya.

Lain hal dengan Kabupaten Kota lainnya, Kabupaten Lombok Barat menerima Putusan Administrasi Cepat sebanyak 78 TPS untuk jenis Pemilu DPR dan Pemilu DPRD Prov dari Bawaslu NTB saat Pleno Provinsi berlangsung. 

"Putusan ini merupakan laporan dari Partai Gerindra sejumlah 120 TPS akibat perbedaan perolehan suara sah,"terangnya.

Selain itu Bawaslu NTB juga memberikan Saran Perbaikan kepada KPU Lombok Barat sebanyak 39 TPS untuk jenis Pemilu DPD dikarenakan Saran Perbaikan dari Bawaslu Lombok Barat tidak ditindaklanjuti saat pleno Kabupaten.

"Terkait hasil tersebut KPU Provinsi NTB memerintahkan KPU Kab. Lombok Barat melakukan penyandingan data dengan formulir C Hasil,"tutup Mantan Ketua Bawaslu NTB itu.