Incinews.net
Selasa, 23 Januari 2024, 17.30 WIB
Last Updated 2024-02-13T04:29:15Z
NTBPemerintah

45 Warga NTB Dapat Kesempatan Magang Di Jepang, Kadis Nakertrans Putu Aryadi Pesan 3 Hal ini

Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH., diwawancarai sejumlah media usai menggelar acara pelepasan keberangkatan tenaga kerja
.

INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH., melepas keberangkatan dan menyaksikan penandatangan kontrak kerja 45 peserta  program magang Jepang Bali Tosha Lombok Kochi di Gedung Balai Guru Penggerak NTB, Selasa (23/24).

Dalam sambutannya, Aryadi menyampaikan program pemagangan ke negeri sakura ini sangat diminati oleh pemuda-pemudi di NTB. Selain karena mendapatkan uang saku yang besar, peserta magang akan mendapatkan ilmu, bahkan selesai magang akan diberikan bantuan modal untuk berwirausaha.

“Peserta pemagangan ini nantinya selain mendapatkan skill yang sesuai dengan kebutuhan industri, juga akan mendapat modal wirausaha setelah selesai magang. Uang saku peserta bisa mencapai 14 juta rupiah per bulan,” kata Aryadi dihadapan Kadisnakertrans Kota Mataram dan Kadisnakertrans Kabupaten Lombok Timur yang turut hadir pada acara tersebut.

Aryadi mengungkapkan adanya program pemagangan ke Jepang ini sangat membantu dalam menurunkan angka pengangguran. Karena setelah magang Jepang ini, peserta pemagangan bisa dipastikan tidak akan menganggur. Bahkan tidak sedikit yang telah menjadi pengusaha sukses.

“Para alumni magang jepang, kini banyak sukses, Ada yang menjadi tokoh panutan yang sukses menjadi pengusaha di dalam daerah maupun diluar daerah, bahkan ada yang sukses jadi politisi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aryadi memaparkan ada 3 hal yang perlu diperhatikan saat magang di Jepang, yaitu pertama, perdalam ilmu dan pengetahuan serta membangun jaringan seluas-luasnya selama melakukan magang di Jepang.

Kedua, selalu menerapkan budaya disiplin, karena orang yang memiliki jiwa disiplin adalah seorang pejuang. Ketiga, Pemerintah Jepang menerapkan hukum dan prinsip perlindungan yang baik, tidak hanya untuk peserta magang, tetapi juga pekerja.