Incinews.net
Selasa, 18 Juli 2023, 12.55 WIB
Last Updated 2023-07-18T05:16:45Z
DPRNTB

29 Pondok Pesantren di NTB Usulkan Dr Ismail Jadi Pj Gubernur

Foto: Dr Ir H Ismail MT.


INSAN CITA (inciNews.net) MATARAM-Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Dr Ir H Ismail MT., mendapatkan dukungan sebanyak 29 Yayasan Pondok Pesantren yang tersebar di Lima (5) Kabupaten/Kota NTB diusulkan menjadi Penjabat Gubernur NTB 2023-2025.

Koordinator Tim Penjaringan Dr Ismail, Lalu Arik Rahman Hakim  menyampaikan, selain merupakan putra daerah, kelahiran Kota Mataram, beliau juga kami nilai sangat layak untuk menduduki jabatan Penjabat Gubernur dengan mendapatkan 29 Yayasan Pondok Pesantren yang tersebar di Lima (5) Kabupaten/Kota NTB.

"Dengan dukungan tersebut, dan pengalaman, Pak Ismail yang mumpuni dalam mengurus dan mengelola birorkasi pemerintahan. Selain birokrat senior, level birokrasi yang ditangani beliau itu levelnya sudah level Nasional. Oleh karenanya, kami sangat meyakini beliau akan sangat mampu membawa nuansa perubahan untuk membawa NTB yang lebih baik dalam multi aspek,” ujar Lalu Arik kepada sejumlah wartawan usai menyerahkan berkas dukungan kepada DPRD NTB, Selasa (18/7/2023).
Salah satu tugas berat Penjabat Gubernur kedepannya adalah bagaimana agar agenda Pemilu dan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan sukses. Menurutnya, figuritas Ismail dinilainya akan mampu menjadi penjabat Gubernur yang baik dan akan mampu menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik.

"Kami yakin beliau (Dr Ismail, red) mampu menjaga stabilitas pesta demokrasi, terlebih beliau adalah seorang birokrat senior," timpalnya. 

Lalu Arik berharap, dengan masuknya rekom ini, pimpinan DPRD bisa memberikan penilaian secara objektif, mana yang menurutnya memenuhi klasifikasi aturan atau tidak. Ia juga berpesan kepada pimpinan DPRD untuk menampung keinginan masyarakat.

"Lantas siapapun yang akan direkomendasikan nanti, tentu harus secara objektif. Kedatangan kami ini bentuk keseriusan beliau sebagai Pj Gubernur NTB," tegasnya. 

Yang penting lanjut Lalu Arik, rekomendasi merupakan harapan dan keinginan masyarakat sudah sampai, selanjutnya merupakan tugas Dewan. 

Sementara itu, Kasubag TU dan Kepegawaian Setwan NTB, Baiq Indiawati yang menerima rekomendasi itu mengatakan, wewenang untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pimpinan DPRD NTB adalah Sekwan. 

"Saya di Bagian Tata Usaha hanya menerima saja. Kewenangan meneruskan ke pimpinan Dewan yakni Pak Sekwan," tutupnya