Incinews.net
Senin, 29 Agustus 2022, 18.26 WIB
Last Updated 2022-09-08T21:42:47Z
DompuJakartaNTB

Demo HMI Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Aksi Bentangkan Spanduk Usir PT STM Dompu di Gedung DPR RI

Foto: Saat Aksi Didepan Gedung DPR RI

insan cita (inciNews.net) Jakarta -Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menggelar aksi demo secara serentak untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Jakarta Pusat. Senin (29/8/2022).


Sejumlah spanduk dibentangkan yakni soal tuntutan dari massa aksi soal rencana kenaikan harga BBM oleh Pemerintah dan sejumlah rekomendasi dari PB HMI. Ada pemandangan yang menarik ditengah banyaknya bentangan spanduk yang digantung di pagar kantor DPR RI tersebut, yang dimana terlihat Spanduk Penolakan PT STM yang ada di Dompu dengan tulisan "Usir PT STM. Berantas Mafia Tambang #Stop Kriminalisasi Masyarakat sekitar Tambang"


Dikonfirmasi salah satu massa aksi soal bentangan spanduk tersebut, menyampaikan, selain Sejumlah tuntutan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) soal rencana pemerintahan Jokowi-Ma'aruf menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), saya selaku warga Dompu gak mau ketinggalan ikut menyuarakan aspirasi soal adanya diskriminasi tenaga kerja lokal oleh PT STM.


"Kami ingin masyarakat seluruh Indonesia tahu, bahwa terjadi diskriminasi yang dilakukan oleh tambang terhadap pekerja lokal. yang dimana sebelumnya pihak tambang PT STM melakukan pemecatan secara sepihak terhadap warga Dompu,"ungkap Chaca Handika mantan ketua HMI Cabang Dompu ini.


Pria yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa magister di salah satu kampus di Jakarta menjelaskan, Ini bukan kali pertama kita menyuarakan, sebelumnya kita juga ikut menuntut peranan PT STM dan kontribusi bagi warga Dompu.


"Sebelumnya kita gelar demo menuntut hal yang sama. Kami tidak akan berhenti sebelum sejumlah aspirasi kami dipenuhi,"terangnya.


Aksi tersebut ditujukan kepada PT Sumbawa Timur Mining (STM) sebagai pemilik izin kontrak karya (KK) yang sedang melakukan kegiatan eksplorasi tambang mineral (emas, tembaga dan turunannya) di wilayah Hu'u Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. 


Tuntutan massa aksi masih sama dengan sebelumnya. Mereka menuntut agar kehadiran PT STM memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat Dompu. 


"PT STM harus bertanggung jawab terhadap tindakan semena-mena tersebut, dan justru sudah sepatutnya perusahaan memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari daerah setempat," terang Handika yang saat ini jadi ketua ketua umum DPP AMPI.


Terkait Aksi yang di Gelar di Gedung DPR RI hari ini,  Mengutip surat yang disampaikan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam yang diterima.


"Aksi hari ini menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM," kata Ketua Umum HMI Raihan Ariatama seperti dikutip pada Minggu (28/8/2022) kemarin.


Surat tersebut juga mengintruksikan agar aksi serentak dapat dilakukan secara damai dan tidak anarkis.


Berikut pernyataan Sikap PB HMI terkait Rencana Kenaikan Harga BBM.


1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan Pandemi Covid-19


2. Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik; dan;


3. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor minyak, gas (migas) dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir.


Rekomendasi PB HMI

1. Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM;


2. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan;


3. Mengalokasikan pendapatan yang besar (windfall income) dari kenaikan harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di pasar global seperti batubara dan sawit untuk menambal subsidi BBM dan listrik;


4. Melakukan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM; dan


5. Mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang. 


Diberitakan oleh sejumlah media sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan hingga saat ini rencana terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak belum mendapatkan persetujuan.


Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan secara kelembagaan DPR, khususnya Komisi VII, belum mengadakan rapat kerja (Raker) dengan pihak pemerintah terkait dengan agenda kebijakan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.


Dia mengatakan para Anggora Dewan pernah mengusulkan agar Komisi VII mengadakan raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Jum'at (26/08/2022) mengatakan pemerintah tengah berkonsentrasi menjaga alokasi anggaran subsidi energi tidak lebih dari Rp502 triliun pada tahun ini.


Pernyataan itu menguat beberapa kali dalam kesempatan rapat kabinet beberapa waktu terakhir. Arah pembahasan kabinet itu menyusul komitmen pemerintah untuk menekan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga akhir 2022 berada di level bawah 4 persen dari PDB.


Apalagi, kata Arifin, penerimaan negara belakangan menyusut akibat efek lonjakan harga komoditas atau windfall yang mulai melandai.


“Kita sekarang masih defisit, kita batasi 3 persen kembali ke UU (APBN 2022) itu memang yang dihadapi oleh pemerintah,” kata Arifin di Kementerian ESDM.