Incinews.net
Sabtu, 09 April 2022, 21.31 WIB
Last Updated 2022-04-09T19:13:56Z
DPRDNTB

Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda Peringatkan Pak Gubernur

Foto: Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB.



insan cita (incinews) Mataram - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD Prov NTB) Hj. Baiq Isvie Rupaeda akhirnya buka suara terkait belum terealisasinya hibah sejumlah aset milik Pemprov NTB ke Pemkot Mataram. 

Politisi Golkar itu menyayangkan, komitmen persetujuan yang sudah disampaikan secara lisan oleh Gubernur Zulkieflimansyah, justru tak kunjung dilaksanakan.

"Saya hanya mengingatkan pada Pak Gubernur, jika sudah berjanji maka segera dipenuhi. Apalagi, hibah yang ada itu adalah kebanyakan bangunan kantor dan sekolah," ujar Isvie pada wartawan, Jumat (8/4/2022) kemarin.

Ia mendaku, kendati belum ada surat resmi dari Pemprov NTB pada DPRD NTB terkait serah terima hibah sejumlah aset ke Pemkot Mataram hingga kini. Namun pihaknya, mendukung agar realisasi hibah aset yang kabarnya tertuang dalam surat persetujuan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, agar cepat dilaksanakan. 

"Tidak mungkin Pemkot Mataram melalui para anggota DPRD mereka melayangkan protes keras ke Pemprov jika tidak ada komitmen dan persetujuan yang sudah disampaikan oleh Pak Gubernur. Saya hanya mengingatkan saja agar janji yang sudah disampaikan untuk ditepati," jelas Isvie Rupaeda. 

Diketahui, terdapat sebanyak 12 aset Pemprov NTB yang sudah disetujui gubernur untuk dihibahkan ke Pemkot Mataram. Tertuang Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 032-490 tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemprov NTB berupa tanah dan bangunan kepada Pemkot Mataram.

Aset tersebut diantaranya Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram, Kantor Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di jalur Lingkar Selatan, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Pariwisata, Kantor Dinas PUPR, hingga SMPN 13 Mataram.

Kemudian ada SDN Mapak, Lapangan Malomba, Lapangan Pacuan Kuda Selagalas, hingga Lapangan Karang Sukun. Termasuk Taman Rekreasi Pelabuhan Ampenan dan Lapangan Bumigora di Udayana itu masih aset milik Pemerintah Provinsi NTB. Total nilai 12 aset yang dihibahkan Pemprov NTB ke Pemkot Mataram ini senilai sekitar Rp 75 miliar.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah sebelumnya juga pernah bertemu dengan Wali Kota Mohan Roliskana membahas persetujuan hibah aset lahan ini. Namun ketika ditanya kembali mengenai progress hibah lahan, Zulkieflimansyah terkesan berkelit.

“Nanti saya akan cek lagi. Kan nggak gampang hibah itu, ada prosedurnya,” akunya usai menemui Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana Senin (10/1/2022) lalu membahas kesiapan pelaksanaan MotoGP.

Begitu juga ketika ditanya mengenai syarat yang diajukan Pemprov NTB yang meminta lahan Pemkot Mataram di TPA Kebon Kongok, gubernur mengaku akan mengeceknya.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB Dr Zulkiflimasnyah jelaskan apa yang disampaikan hal Biasa saja. Dan pihak akan segera mengeceknya di BPKAD karena soal hibah tidaklah mudah dan harus hati-hati.

"Nanti coba dilihat di BPKAD prosesnya sudah sampai di mana. Karena kami juga harus hati-hati,"sebutnya. Sabtu (9/4/2022) malam.

Pihaknya juga menegaskan dalam proses hibah tidaklah mudah dan harus melalui mekanisme serta ada prosedunyar. "Kita lihat prosesnya dulu," katanya singkat.