Incinews.net
Senin, 07 Maret 2022, 20.03 WIB
Last Updated 2022-03-27T18:15:19Z
DPRDMataramNTB

Alat Kelengkapan Dewan Berganti, Inilah AKD DPRD NTB yang Baru

Foto: Saat Penentuan Anggota Rapat AKD DPRD NTB.


insan cita (incinews) Mataram - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD NTB dikocok ulang. Sejumlah pimpinan Komisi dan alat kelengkapan lainnya bakal berganti dengan wajah baru.

Setelah melalui proses musyawarah akhirnya komposisi AKD DPRD NTB yang baru terbentuk. Hal ini diikuti dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda Perpindahan dan Penetapan Anggota AKD pada Senin (7/3/2022).

Kemudian dilanjutkan dengan agenda berikutnya, yakni Rapat Paripurna dalam rangka Pemilihan Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB dihari yang sama. Khusus pimpinan komisi-komisi, Sirajuddin (PPP) disepakati tetap menjadi Ketua Komisi I. H Abdul Hafid (Golkar) sebagai Wakil Ketua dan H Rais Ishak (Demokrat) selaku Sekretaris. 

Selanjutnya, Lalu Satriawandy (Golkar) sebagai Ketua Komisi Il, H Abdul Rauf (Demokrat) selaku Wakil Ketua dan Sekretaris H Khaerul Warisin (Gerindra). Sedangkan Komisi III disepakati TGH Mahally Fikri (Demokrat) sebagai Ketua, Muhammad Nasir (PAN) selaku Wakil Ketua dan Nauvar Furgoni Farinduan (Gerindra) Sekretaris. 

Tak hanya itu, H Achmad Fuaddi FT (Golkar) masih tetap menjadi Ketua Komisi IV. Sementara Hasbullah Muis (PAN) menjadi Wakil Ketua dan Sekretaris adalah Sudirsah Sujanto (Gerindra). Adapun Lalu Hadrian Irfani (PKB) sebagai Ketua Komisi V. Kemudian Muhammad Akri (PPP) sebagai Wakil Ketua dan Lalu Wirajaya (Gerindra) selaku Sekretaris. 

Untuk diketahui, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda (Fraksi Golkar) didampingi Wakil Ketua | DPRD setempat, H Mori Hanafi (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua II H Muzihir (Fraksi PPP) dan Wakil Ketua H Abdul Hadi (Fraksi PKS). 

Khusus Komisi, sejumlah partai pendukung Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yakni PKS dan Nasdem yang ada di DPRD dibabat habis. Namun hujan interupsi pada Sidang Paripurna Perpindahan dan Penetapan Anggota AKD yang dipimpin Ketua DPRD, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH.,MH didampingi Mori Hanafi, H. Muzihir dan Abdul Hadi, tak bisa dihindari.


Sejumlah anggota dari Fraksi PKS dan  Nasdem, menolak pemilihan dan penetapan pimpinan AKD. Mereka menilai hal itu tidak prosedural karena melanggar tata tertib (Tatib).


Raihan Anwar dari Fraksi Nasdem, menilai pemilihan dan penetapan AKD terlalu dipaksakan dan tergesa gesa. Sebab sesuai aturan pergantian AKD baru bisa dilakukan setelah 2 tahun 6 bulan atau pada tanggal 10 April 2022 mendatang.


“Harusnya ini dilakukan setelah 10 April nanti. Jika ini dipaksakan sekarang ini pelanggaran Tatib,” tukasnya.


Ia sangat tidak setuju adanya pelanggaran Tatib dengan mengatasnamakan demokrasi atau suara mayoritas di DPRD. “Demokrasi ya demokrasi tapi jangan melanggar hukum,” sesalnya.


Hal lainnya sambung Politisi Hanura ini, sangat tidak pas jika pemilihan pimpinan AKD ketika anggota komisi sudah dipindah ke komisi lain. Sehingga tidak elok pemilihan dilakukan oleh anggota komisi yang baru, padahal mereka belum ditetapkan.


“Misalnya mereka yang masih menjalankan fungsinya di Komisi II, tapi memilih di Komisi III. Ini kan rancu,” tandasnya. Hal senada dikatakan Sambirang Ahmadi dari Fraksi PKS.


Ia mempertanyakan kepada pimpinan DPRD, hal darurat apa yang menjadikan alasan adanya pemilihan dan penetapan pimpinan dan anggota AKD yang sangat tergesa gesa, dari yang seharusnya dilakukan 10 April nanti.

“Apakah ada kondisi genting yang membuat harus tergesa-gesa melakukan penyegaran. Seolah kami yang sekarang menjabat sebagai pimpinan komisi tidak bisa menjalankan tugas dengan baik sehingga harus segera diganti,” tanya Sambirang.


Pimpinan DPRD ungkap Sambirang, harus patuh terhadap tata tertib. Ia.melihat dalam pemilihan dan penetapan AKD ini ada kesan ingin memperlihatkan kekuatan dan membuat blog-blog. Seolah olah PKS dan Nasdem karena fraksi pemerintah harus ditinggalkan. Idealnya, AKD harus mewakili unsur kekuatan fraksi dengan prinsip kebersamaan.


“Kalau membangun kekuatan baru dengan cara ada yang ditinggalkan, gag ada manfaatnya samasekali. Janganlah ada kesan bahwa DPRD dengan pemerintah berseberangan dan membuat blok. Ini tidak sehat,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB ini saat dicegat ketika keluar dari Ruang Sidang Paripurna.