Incinews.net
Senin, 06 Desember 2021, 14.26 WIB
Last Updated 2021-12-07T17:08:50Z
DompuNTBPoldaPolres

Pulang Berlibur, Anak Temukan Sang Ayah Meninggal di Kamar Mandi

Foto: Saat Jenazah Dievakuasi.

Insan cita (incinews), Dompu -  sepulang pergi berlibur ke pantai anak dengan  suaminya dikagetkan dengan ditemukannya tubuh sang ayah yang sudah tidak bernyawa di kamar mandi rumahnya. 

Pada hari minggu (5/12/2021) sekitar pukul 12.00 wita rupanya almarhum dirawat dirawat sama anak tiri almarhum Nunung Ahmad (32thn) dan suaminya Ari Hariawan (32thn) yang beralamat di Lingkungan 1 Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Saat itu mereka berdua berekreasi menghilangkan penat di pantai ngampa Kecamatan Hu’u. Saat itu almarhum ayahnya Hasri H. Yakub (71thn) seorang diri dirumah.

Sorenya sekitar pukul 15.40 pasutri tersebut kembali setelah puas berekreasi dan mendapati rumahnya dalam keadaan sepi tanpa adanya almarhum. Menantu almarhum yang saat itu merasa sakit perut, Ari Hariawan bergegas menuju kamar mandi, akan tetapi kamar mandi tersebut terkunci dari dalam.

Setelah mengetuk pintu tetapi tidak ada jawaban, menantu almarhum membuka paksa pintu kamar mandi menggunakan obeng, saat terbuka Ari Hariawan menemukan almarhum tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar mandi dalam keadaan tanpa busana, kemudian memberitahukan hal tersebut kepada istri serta warga sektiar.

Menindak lanjuti informasi yang diterima Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP bersama anggota dan tim identifikasi Polres Dompu menuju tempat kejadian untuk melakukan olah TKP. 

Berdasarkan data olah TKP awal dan keterangan dari saksi-saksi Kapolsek Woja menyarankan kepada pihak keluara agar dilakukan Visum.

 “Sebelum dilakukan pemakaman sebaiknya kita lakukan Visum untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya almarhum ” terang Kapolsek Woja kepada keluarga almarhum, namun ditolak oleh anak kandung almarhum Herman (35) yang tinggal di Desa Riwo, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang datang setelah menerima kabar meninggalnya almarhum.

Sesuai permintaan keluarga dalam hal ini anak kandungnya, sambung ia, visum terhadap jenazah almarhum tidak dilakukan dan kami buatkan surat pernyataan untuk tidak menuntut kepada siapapun serta mengikhlaskan meninggalnya almarhum sebagai Takdir.

"Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Almarhum,” Ungkap Kapolsek Woja. 

Anak kandung almarhum kemudian membawa jenazah Hasri H. Yakub ke Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu menggunakan mobil ambulance Desa Riwo dan rencananya akan dimakamkan pada hari senin 6 Desember 2021 di TPU Desa Riwo. (Red/O'im)