Incinews.net
Sabtu, 14 Agustus 2021, 10.27 WIB
Last Updated 2021-08-14T03:20:19Z
Kabupaten BimaNTB

Pengadaan Benih Jagung Kabupaten Bima Tak Sesuai Usulan Petani, Dinas Pertanian: "Itu Hoax"

Foto: Chairul Munir, SP selaku Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.

MEDia insan cita, Kabupaten Bima: Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima membantah tuduhan atas Pernyataan Lombok Global Institute (LOGIS) bahwa Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten mengubah usulan Petani di Dinas Pertanian Propinsi NTB dan menilai ada dugaan permainan "Mafia" 

"Itu Tidak benar. Dinas Pertanian Kabupaten Bima tidak mengubah usulan varietas yakni Pertiwi (1540 Ha), Bisi 77 ( 1978 Ha), Bioseed (1650 Ha) dan usulan tambahan yang merupakan pengalihan anggaran Pemerintah Pusat ke Propinsi sebanyak 4845 Ha untuk Variatas Bisi 99," Kata Chairul Munir, SP selaku Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Kepada media ini, Sabtu (14/8/2021).

Ia juga menegaskan, tuduhan Bioseed pernah ditolak oleh petani Bima tahun 2020 adalah berita bohong (hoax).

"Karena Dinas Pertanian tidak pernah mendapatkan bantuan Varietas yang dimaksud," terangnya.

"Bioseed 89 itu kualitas nya lebih baik karena masuk kelas umum 2, dibandingkan Bioseed 54 setahu kami masuk kelas 3. Bantuan yang akan diterima para petani adalah Bioseed 89 yang insya Allah kualitasnya jauh lebih baik," tambahnya.

Ia juga membantah terkait adanya tuduhan ”Main Mata”,  Chairul mengatakan, dalam proses pengadaan adalah kewenangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Propinsi NTB, sementara Pemerintah Kabupaten Bima merupakan penerima manfaat program.

"Tuduhan bahwa benih sudah ada di NTB sebelum usulan CPCL adalah tidak benar. Sebab hingga hari ini Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima masih menunggu datangnya benih tersebut yang konon masih berada di wilayah pulau Jawa," Katanya.

Sebelumnya, Lembaga kajian sosial dan politik NTB, Lombok Global Institute (LOGIS) menilai ada dugaan permainan "mafia" dalam alur pengadaannya. Salah satunya karena jenis benih yang diadakan tidak sesuai dengan jenis yang diminta berdasarkan usulan petani di daerah tersebut.

"Jenis yang diusulkan petani ke Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu antara lain jenis NK dan Pioneer. Tapi informasi yang kita terima di Dinas Pertanian Provinsi NTB justru berubah menjadi Bioseed," jelas Koordinator Divisi Advokasi dan Tindakan LOGIS NTB, Ardiyansah.

Ia menguraikan, LOGIS sudah beberapa pekan ini melakukan investigasi di lapangan. Sebagian besar petani di Bima menyatakan menolak jika benih yang disalurkan adalah Bioseed. Sebab, benih jenis tersebut tidak produktif dan bisa merugikan petani.

Berdasarkan data yang dikumpulkan LOGIS NTB, pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB sudah mengikat kontrak dengan rekanan PT BEI di Mataram untuk pengadaan benih bantuan ini.

Dua kontrak kerjasama masing-masing 85 ton senilai Rp3 Miliar lebih, dan kedua 24 ton senilai hampir Rp1 Miliar.

Dalam dua kontrak kerjasama itu, jenis benih jagung yang diadakan adalah Bioseed. 

"Petani usulkan NK dan Pionner, tetapi kenapa yang akan diadakan justru Bioseed. Ini tentu ada "main mata" oknum tertentu," katanya.

Ia menegaskan, LOGIS sudah menerima banyak keluhan dari petani. Para petani menyatakan akan menolak benih jika yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan dan usulan yang mereka ajukan.

Sebelumnya benih Jagung Bioseed juga ditolak dan dikembalikan petani pada tahun 2020 silam. Alasannya benih jagung tersebut tidak cocok di lahan yang ada, sehingga tidak produktif dan merugikan petani.

"LOGIS akan terus mengadvokasi petani jagung, agar mereka tidak dirugikan. Kita juga akan meminta APH untuk atensi masalah ini. Sebab, diduga benih Jagung Bioseed yang diadakan itu sudah berada di NTB sebelum usulan petani melalui Dinas Pertanian Bima disampaikan ke Provinsi," tegasnya. (Red/O'im)