Incinews.net
Rabu, 24 Maret 2021, 04.42 WIB
Last Updated 2021-03-23T20:51:42Z
MataramNTB

Posko dan Aplikasi Aduan Masyarakat di Polda NTB Tersambung ke Mabes Polri

Foto: Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat dan Analisi (Kasubbagdumasan) Polda NTB Kompol Lalu Salehuddin, SH Saat diwawancara Wartawan.

MEDia insan cita, Mataram: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menyiapkan tempat pangaduan untuk masyarakat, posko pelayanan pengaduan masyarakat ini terpusat di Mako Polda NTB jalan Langko No. 77 Kota Mataram.

Selain posko, Polda NTB juga menyiapkan beberapa layanan public yang dapat diakses melalaui jaringan seluler di antaranya, layanan telephon 110 dan program Polisiku atau program Dumas Presisi yang dapat didownload aplikasi Playstore.

Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat dan Analisi (Kasubbagdumasan) Polda NTB Kompol Lalu Salehuddin, SH. mengatakan, layanan online tersebut langsung terintegrasi dengan server yang ada di Mabes Polri.

"Satu menit setelah masyarakat mengirim aduan, Polda Jajaran Mabes Polri termsuk Polda NTB akan langsung dikirimi laporan tersebut untuk di tindak lanjuti," jelas L Salehuddin di kantornya, Selasa (23/3/2021)

Ditegaskan pula bahwa pelapor akan dirahasiakan namanya, siapapun tidak akan ada yang tau kecuali pelapor dan pihak kepolisian terkait yang akan menangani kasus tersebut.

Sementara untuk masyarakat yang malakukan pengaduan secara manual, Polda NTB menyiapkan Posko pengaduan di Mako Polda NTB beserta petugas dari beberapa direktorat terkait yang ada di Polda NTB.

"Jadi apapun jenis aduan yang dilayangkan masyarakat kita sudah menyiapkan fasilitas dan tenaga untuk menindak lanjuti laporan tersebut," terangnya

Salehuddin menjelasakan, Jenis laporan yang boleh diadukan masyarakat bisa berupa keluhannya terhadap internal kepolisian atau pemerintah.

"Nanti, tim kami akan mengklasifikasikan aduan tersebut masuk menjadi urusan bidang apa dan siapa yang akan menangani kasus tersebut," jelasnya.

Posko dan layanan aduan masyarakat ini sudah berjalan sejak April 2021 lalu, sebagai langkah Pihak Kepolisian menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ditubuh Polri sendiri.

Posko pengaduan Masyarakat seperti yang ada di Polda NTB, Salehuddin menjelaskan akan mendorong semua Polres Jajaran Polda NTB untuk Melakukan hal yang sema seperti di Polda NTB.

"Insya Allah Posko pengaduan masyarakat seperti ini akan ada di semua Polres jajaran Polda NTB," pungkasnya. (Red/O'im)