Incinews.net
Minggu, 28 Maret 2021, 12.46 WIB
Last Updated 2021-03-28T04:55:54Z
BimaNTB

OMG!! Seorang Waria di Kota Bima Cabuli Anak Dibawah Umur, Begini Kronologinya

Foto: Pelaku.

MEDia insan cita, Kota Bima:Tim Puma Polres Bima Kota Kepolisian Daerah NTB (Polda NTB), berhasil meringkus SU Alias Oma alias Betty, yang merupakan pemilik salah satu salon kecantikan di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat, Sabtu (27/03) sore kemarin.

Waria berusia 45 tahun tersebut diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seorang pelajar yang masih remaja berusia 13 tahun. Aksinya itu dilakukan pelaku pada tempat kerjanya di salon miliknya di Kelurahan Na’e Kota Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin kepada wartawan menjelaskan, sesuai keterangan terlapor, korban saat itu tengah bermain depan salonnya. Kemudian korban dipanggil oleh terlapor dan ditarik paksa masuk ke dalam salon milik terlapor.

“Di dalam salon itu terlapor membuka celana korban dan memainkan alat vital korban. Merasa keberatan sehingga melaporkan kesini,” urainya.

Usai melapor, korban didampingi polisi dibawa menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bima untuk dilakukan visum. Karena bukti dianggap lengkap polisi pun kemudian meringkus terduga dan diamankan di Mako Polres Bima Kota. 

“Kasus ini dilaporkan M Akbar di SKPT Polres Bima Kota pada hari Sabtu 27 Maret 2021. Setelah bukti lengkap, tim kami langsung meringkus terduga,” tembahnya. (Red/O'im)