Incinews.net
Kamis, 31 Desember 2020, 16.51 WIB
Last Updated 2020-12-31T08:58:35Z
NTBSumbawa

Perempuan di Sumbawa Jadikan Rumahnya Markas Transaksi Narkoba

Foto: SR Beserta Barang Bukti.

MEDia insan cita, Sumbawa: Team Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus salah seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu. Terduga pelaku berinisial SR (44thn) perempuan, warga Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.

Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Kali Baru, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 08.00 wita. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram, timbangan digital, bong, pipa kaca, korek gas, pipet, klip obat, dan sebuah HP.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, pada hari Senin (27/12/2020) pukul 17.00 Wita anggota Team Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan di Dusun Kali baru Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Labuan Badas, sangat meresahkan masyarakat karena dirumahnya sering terjadi transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut lanjutnya, anggota Opsnal sat Resnarkoba melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Sumbawa IPTU MASDIDIN, SH. Selanjutnya, anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan. 

"Setelah team mendapatkan info A1, Kasat Resnarkoba memerintahkan team untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan pakaian serta rumah sehingga ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam genggaman tangan bagian kanan saudara SR dan alat hisap bong dan pipa kaca dan barang bukti lainnya," bebernya.

Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Red/O'im)