Incinews.net
Minggu, 22 November 2020, 06.02 WIB
Last Updated 2020-11-21T22:04:37Z
MataramNTB

Lagi, Tim Opsnal Polres Bima Kota Amankan Pemilik sabu-sabu

Foto: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama YS.

Kota Bima , incinews.net: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota meringkus YS (31) pemuda Lingkungan Lewi Jambu Kelurahan Melayu karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, Jumat
(20/11/2020) dalam rumah pelaku, tim menemukan alat hisap Sabu-sabu.

Curiga alat hisap Sabu-sabu masih utuh, tim langsung memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan “Saat diperiksa, tim menemukan 4 poket Sabu-sabu seberat 0,69 gram serta alat bukti
penunjang lain,” ujarnya.

Karena sudah menemukan barang bukti Sabu-sabu, tim langsung membawa YS ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Terhadap pelaku, penyidik Sat Narkoba akan melakukan tes urine. Proses penangkapan pun berjalan aman, karena YS tidak melawan petugas saat ditangkap.

Selain diperiksa sebagai terduga pelaku curanmor, YS juga akan diproses dalam kasus narkoba,“Kami juga sudah mengamankan barang bukti sabu-sabu ke Sat Narkoba,” katanya. (Red-O'im)