Incinews.net
Rabu, 14 Oktober 2020, 20.03 WIB
Last Updated 2020-10-14T13:14:06Z

OKP Cipayung Plus Kota Mataram Laporkan Menteri Ekonomi Airlangga Hartarto

Foto: Ketua-Ketua OKP Cipayung Plus Kota Mataram. (ist/O'im)


Mataram, incinews.net
Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T. yang merupakan seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia periode 2019-2024 pada Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-K.H Ma'ruf ke Polda NTB, Rabu, (14/10/2020).

Laporan tersebut merupakan buntut dari pernyataan Airlangga yang menuding aksi demonstrasi mahasiswa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ditunggangi atau disponsori pihak tertentu.

Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram tiba di Polda NTB siang tadi dan langsung melaporkan Menko Airlangga. Beberapa bukti pernyataan Airlangga yang dimuat di sejumlah media juga disertakan dalam laporan.

Koordinator umum mahasiswa Andreas P. Waketi mengatakan, pernyataan Menko Airlangga bentuk penghinaan gerakan mahasiswa yang datang dari panggilan hati menolak Omnibus Law.

“Menurut kami apa yang telah diucapkan oleh Bapak Menko Airlangga Hartarto adalah bentuk penghinaan terhadap gerakan mahasiswa se-Tanah Air, khususnya gerakan mahasiswa aliansi kelompok Cipayung Plus Kota Mataram yang masih tumbuh subur dalam idealisme perjuangan,” kata Andreas.

Menko Airlangga dilaporkan dengan beberapa pasal seperti Pasal 14 dan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang memuat penyiaran berita atau pernyataan bohong, keonaran di tengah masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga membawa bukti kwitansi masing-masing organisasi mahasiswa yang berisi bukti bahwa mahasiswa yang menyatakan patungan biaya dalam menggelar aksi demonstrasi, tidak ada sponsor dari pihak lain.

Kelompok Cipayung Plus ini terdiri dari HMI, KAMMI, IMM, GMKI, PMKRI, Hikmah Budhi, KMHDI. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh ketua-Ketua OKP ke Polda NTB. (red)