Incinews.net
Sabtu, 10 Oktober 2020, 09.18 WIB
Last Updated 2020-10-10T01:35:17Z
NTBSumbawa

Calon Wakil Bupati Sumbawa Dipanggil Polisi

Foto: Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK. (ist/O'im)

Sumbawa, incinews.net: Calon Wakil Bupati Sumbawa, Sudirman S.IP dari pasangan Talif-Sudir nomor urut 3 dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort Sumbawa, pada Rabu (7/10/2020) kemarin. Pemanggilan ini dilakukan guna meminta keterangan terkait pengaduan perkara tindak pidana yang dilayangkan terhadap oknum anggota DPRD Sumbawa berinisial GHC.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Dikatakan, pemanggilan dilakukan oleh pihaknya untuk menambah informasi yang dibutuhkan.

"Terkait pengaduan yang disampaikan ke kita, tadi dipanggil ya untuk menambah keterangan lah, menambah informasi yang kita perlukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait yang diadukan itu," ujar Kapolres.

Jika melihat pengaduan yang dilayangkan jelas Kapolres, mengarah kepada beberapa unsur. Yakni terkait pemberitaan tidak benar, undang-undang ITE dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Yang diperiksa untuk sementara dari pelapor, nanti dari saksi-saksi yang ikut berkomentar. Yang ngepost nanti terakhir, apakah itu benar akunnya, mempostingnya. Nanti juga akan melibatkan ahli bahasa," tukasnya.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Sumbawa, GHC resmi dilaporkan ke Polres Sumbawa, pada Senin (5/10/2020) terkait postingannya di media sosial facebook yang dianggap merugikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. Talifuddin-Sudirman S.IP. 

Berkas Pengaduan perkara Dugaan Tindak Pidana ini disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Talif-Sudir, Surahman. MD, SH., MH. yang diterima langsung oleh Kapolres Sumbawa. (red)