Incinews.net
Kamis, 02 Juli 2020, 01.15 WIB
Last Updated 2020-07-02T06:58:52Z
BimaNTB

Terima Perwakilan Massa Langgudu, Bupati Bima Kasih 2 Miliar

Foto: Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menerima orang perwakilan warga Kecamatan Langgudu. (ist/O'im)

Bima, incinews.net: Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menerima sedikitnya 20 orang perwakilan warga Kecamatan Langgudu yang sudah tiga hari melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Bupati Bima.

Saat menerima perwakilan massa aksi di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati, Rabu (1/7/2020), siang itu, Bupati Umi Dinda didampingi Wakil Bupati Drs. H Dahlan HM  Noer, Sekda Bima Drs  HM Taufik HAR, M.Si, Kasat Pol PP H Sumarsono, Kadis PUPR Ir. Nggempo dan Bakesbanglinmas Kabupaten Bima Edy Tarunawan SH.

Bupati menyampaikan terima kasih, karena keluarga di Langgudu mau bertemu langsung dengan Bupati.

"Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih, dan tidak ada juga yang menganggap bahwa gerakan ini ditunggangi oleh pihak manapun,"ujar Bupati.

Dalam tuntutannya, warga Langgudu meminta, Pemerintah  segera mengaspal jalan sepanjang 70 KM, untuk memudahkan akses seluruh desa yang ada di Langgudu.

Menurut Bupati, untuk melaksanakan kegiatan pengaspalan langsung, sesuai disampaikan, tentu itu saat ini tidak mungkin kita lakukan. Karena belum tercantum dalam RAPBD.
Nanti akan muncul persoalan baru yang berakibat fatal.

"Anggaran Rp 2 miliar yang disampaikan itu adalah anggaran yang akan dimasukkan dalam APBD perubahan," lanjut Bupati.

Anggaran perubahan ini, nantinya akan didahulukan pada titik-titik tertentu yang dinilai rusak. Seperti, kata Bupati, pada tanjakan-tanjakan atau tikungan rawan.

Nanti tim teknis akan turun kembali, mengecek dan duduk bersama-bersama keterwakilan yang ada. Menyepakati, dengan anggaran dua miliar itu, kira-kira bagian mana saja yang akan dikerjakan.

Untuk pekerjaan di tahun 2021 tentunya kita tidak berani menjanjikan dilaksanakan sekaligus namun secara bertahap sesuai kemampuan anggaran “ untuk menyelesaikan ruas yang ada, bisa jadi 5 kilo meter atau bisa jadi 10 kilometer,"ungkapnya.

Dijelaskan Bupati, apa yang disuarakan hari ini, wajib juga dibicarakan kembali dengan Dewan Perwakilan Rakyat  terutama keterwakilan Dapil Langgudu. Karena perjuangan kita ini, tidak hanya dari sisi eksekutif tetapi juga harus disetujui oleh Legislatif.

Kepada Kepala Dinas PU, Bupati memerintahkan untuk memprioritaskan di tahun 2021, apakah melalui usulan dana DAK maupun dana lainnya. Alat berat yang dikirim kata Bupati, untuk memperbaiki kondisi jalan dalam kondisi rusak berat.

Dijelaskan Bupati, kewajiban keluarga semua menyampaikan harapan dan keinginan masyarakat, kewajiban pemerintah memperjuangkan kan dan menjawab. Dan tidak boleh ada kebohongan atau pemberian harapan palsu kepada masyarakat. (red)