Incinews.net
Sabtu, 06 Juni 2020, 10.32 WIB
Last Updated 2020-06-06T09:56:51Z
DompuHeadlineHukum

Polres Dompu Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong

Foto: Barang Bukti Motor yang yang di Selundupkan. (Azw)

Dompu, incinews.net: Tim Gabungan Jatanras Polres Dompu dan anggota Intelmob Kompi 2 Batalion C berhasil menggagalkan penyelundupan sepeda motor tanpa surat-surat lengkap, di jalan lintas Sumbawa - Dompu Desa Kwangko, Jum'at (05/06/2020).

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., menyatakan bahwa hal itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada mobil truck yang memuat sepeda motor yang dicurigai tidak dilengkapi dengan surat surat.

Mendapat informasi itu, Tim Gabungan Resmob Polres Dompu menghentikan truk tersebut di jalan lintas Sumbawa - Dompu Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa dan menanyakan isi muatan kepada sopir truk.

Keterangan sopir bahwa, isi muatan berupa 7 (tujuh) unit sepeda motor berbagai jenis tanpa di lengkapi dengan dokumen kenderaan yang lengkap. Atas Dasar pengakuan sopir tersebut Tim Resmob membawa truk tersebut menuju Polres Dompu untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor tersebut.

"Truk dengan No.Pol. DK 8206 MD yang memuat kendaraan sepeda motor yang tidak di lengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap sudah diamankan," kata Hujaifah.

Katanya, mobil truk tersebut dikendarai Syamsurijal (26) asal Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Ia memuat sepeda motor tersebut di pelabuhan Benoa yang beralamat di Kute Selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali dengan tujuan Kecamatan Manggelewa. (Azw)