Incinews.net
Rabu, 24 Juni 2020, 08.08 WIB
Last Updated 2020-06-24T06:47:28Z
NTB

Kadis LHK NTB Teken MoU dengan Perusahaan Pengelola Kawasan Hutan

Foto: Penandatanganan MoU di Kantor Dinas Lingkungan Hidup NTB.(ist/O'im)

Mataram, incinews.net: Lahan hutan yang begitu luas dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran. Asalkan tak dirambah yang dapat merusak lingkungan, hutan produktif bisa dikelola masyarakat. Hal ini disampaikan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, M. Sc saat berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (23/6/2020).

"NTB memiliki lahan hutan seluas 1.071.722,83 Ha. Kita memiliki lahan hutan yang produktif, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat disekitar lingkar hutan, sehingga masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap asri. Jangan sampai salah kaprah, hutan digunduli, diambil kayunya sehingga hutan gundul. Ini cara pikir yang harus diubah," kata Gubernur didampingi Kadis LHK NTB. 

Menurut Doktor Zul, panggilan akrabnya, mengatakan kalau hutan ini bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat dan petani dipesisir hutan tidak ada alasan untuk tidak sejahtera karena arealnya sangat luas. Pemanfaatan dan pengelolaan pun harus mulai dengan menanam pohon bernilai konsumsi seperti durian, kopi atau pisang. Namun Ia mengingatkan, pengelolaan hutan ini harus sesuai aturan dan mekanisme yang telah ada. Pemerintah harus ikut mengawal dan memberikan edukasi serta sosialisasi dalam pemanfaatan pengelolaan hutan.  Ditambahkannya, tidak perlu takut mengelola kawasan hutan sepanjang pelestarian dan perencanaannya bisa dijaga. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F menjelaskan, NTB memiliki Hutan konservasi seluas 173.636,40 Ha. Hutan lindung  444.149,86 Ha. Sedangkan Hutan Produksi seluas 444.149,86 Ha.  Kondisi hutan yang terbuka seluas 96.000. Kalau dibandingkan dengan Jogjakarta yang hanya memiliki luas hutan 15 ribu hektar namun PAD nya menyumbang 15 milyar pertahun. 

Untuk itu, NTB akan mendorong lahan kosong ini untuk pengembangan tanaman industry. Terkait lokasi wisata di kawasan hutan DLHK juga mempersiapkan destinasi tersebut dengan memperketat Protokol Kesehatan menuju NTB Tatanan baru di tengah pandemi Covid-19.

Usai silaturahmi, kegiatan dilanjutkan dengan  penandatanganan pemanfatan hutan antara Kadis LHK dan perusahaan pengelola kawasan hutan yang akan mengelola secara efisien dan lestari.

Turut mendampingi Gubernur , Asisten II , Kepala BKD, Kasat Pol PP, Karo Organisasi dan Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB. (red)