Incinews.net
Jumat, 26 Juni 2020, 13.33 WIB
Last Updated 2020-06-26T06:24:00Z
KriminalLombokNTB

Jambret Kalung Emas Milik Penjual Nasi Campur Diciduk Polisi

Foto: Terlihat Pelaku Gunakan Kaos Putih saat di BAP pihak kepolisian. (ist/O'im)

Lombok Tengah, incinews.net: Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku penjambretan kalung emas milik penjual nasi campur di sebuah warung di Desa Pemepek, Kecamatan Peringgerata. Pelaku inisial SH (25) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Kini pelaku harus menjalani hidupnya di dalam penjara Polres Lombok Tengah. 

"Tadi malam kita berhasil menangkap pelaku Jambret kalung emas dengan korban penjual nasi campur," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono di kantornya, Kamis (25/6/2020).

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, setelah identitas pelaku diketahui dan pelaku berada di rumahnya di wilayah Desa Sangkerang. Kemudian Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung turun dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. 

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. 

"Barang bukti yang diamankan yakni sajam dan sandal," ujarnya. 

Sementara itu, kejadian yang menimpa korban bernama Seri Mariatun (44) warga Desa Pemepek itu berawal saat korban berjualan nasi campur di warung miliknya. Kemudian pelaku bersama temannya datang berpura-pura membeli nasi bungkus. 

Selanjutnya pada saat korban sedang membungkus nasi, salah satu pelaku menarik kalung korban hingga putus yang dipakainya dan melarikan diri. Namun, pada saat itu korban berusaha mengejar pelaku, namun korban didorong oleh sampai terjatuh dan pelaku mengancam korban dengan sejata tajam. 

"Karena diancam korban tidak berani melawan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi," jelasnya. 

"Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya. (red)