Incinews.net
Sabtu, 06 Juni 2020, 09.14 WIB
Last Updated 2020-06-06T09:58:09Z
DompuHeadlineHukumSosial

Ditinggal Istri, Ayah Berumur 43 Tahun Tega Cabuli Anak Kandungnya

Foto: Pelaku. (ist/Azw)

Dompu, incinews.net: Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur marak terjadi di wilayah hukum Polres Dompu. Setelah seorang ayah asal desa Mumbu mencabuli anak kandungnya. 

Kini, seorang ayah dengan inisial MN (43 tahun) asal Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu pun tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 3 tahun.

Aksi bejat seorang ayah terhadap anaknya itu diketahui saat mereka tidur bersama dirumah mertuanya di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Selasa (02/06/2020) sekitar pukul 03.00 Wita lalu.

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., Sabtu (06/06/2020) menyebutkan bahwa, kejadian itu diketahui berawal dari neneknya Aisyah (61) mencucikan kencing korban. Saat itu, korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya dan tak mau dipakaikan celananya.

Neneknya pun menanyakan pada korban sebab sakitnya tersebut. Spontan, korban menjawab sakit karena diganggu ayahnya dengan memeragakan sebuah gerakan menggoyang goyangkan pantatnya.

Saat pelaku melancarkan aksi bejatnya malam itu, neneknya sempat terbangun karena mendengar cucunya menangis ketika tidur satu kamar dengan pelaku yang merupakan ayah kandungnya.

"Saat itu neneknya bertanya, kenapa anaknya menangis. Dijawab pelaku (ayahnya), nangis karena minta main handphone," tanya jawab nenek korban dengan pelaku menggunakan bahasa Bima-Dompu.

Tak sampai disitu, suara desahan dan tangisan korban tak tertahankan membuat neneknya semakin curiga. Namun Saat itu, pelaku terdengar dan berhasil menenangkan korban.

"Saat korban bangun tidur meminta untuk dicucikan kencingnya. Korban mengeluhkan sakit pada vaginanya. Saya melihat bibir vagina korban lecet kemerahan dan ada cairan yang diduga cairan sperma disekitar bibir vagina korban. Saya langsung memberitahukan hal tersebut pada suami saya," jelas Hujaifah yang dikutip dari keterangan nenek korban.

Pada Kamis (04/06/2020), neneknya membawa korban ke Puskesmas Dompu Barat untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan medis membenarkan bahwa ada luka lecet dibagian vagina korban dan melaporkan secara resmi ke Polres Dompu.

"Pelaku langsung ditangkap tadi malam dirumah orang tuanya di lingkungan Potu dan sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. Korban tinggal bersama neneknya karena istri pelaku saat ini berada di Luar Negeri," jelasnya. (Azw)