Incinews.net
Sabtu, 30 Mei 2020, 17.27 WIB
Last Updated 2020-05-30T23:51:44Z
DompuHeadlineKriminal

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap Polisi

Foto: Saat pelaku diamankan Polisi. (ist/Azw)

Dompu, incinews.net: Oknum Polisi berinisial SR alias Yan yang bertugas di Polsek Belo Polres Bima ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dompu dan Bima.

Oknum Polisi berpangkat Bripka tersebut diciduk di kantor Jasa Pengiriman Barang JNE Padolo Palibelo Jl.lintas Bima-Sumbawa RT 02 RW 01 Dusun Rau, Desa Padolo Kecamatan Palibelo, Sabtu (30/05/2020) sekitar Pukul 11.00 Wita karena terlibat kasus narkotika jenis ganja.

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., menyebutkan bahwa, sebelumya anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi tentang adanya pengiriman barang yang diduga narkotika melalui paket JNE.

Setelah dilakukan pengecekan di JNE Dompu ternyata benar adanya. Namun alamat tujuan bukan JNE Dompu, tetapi JNE Palibelo Bima. Sehingga anggota Opsnal yang dipimpin Kasat ResNarkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin S.Sos melakukan under cover ke Bima serta berkoordinasi dengan Kasat ResNarkoba Bima.

Selama dalam pantauan tim gabungan pada kantor JNE Palibelo Bima sejak tanggal 28 dan 29 Mei 2020, barang tersebut tidak kunjung diambil di jam kerja kantor JNE. Barang tersebut ingin diambil pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita Jumat (29/05/2020) kemarin. Namun ditolak pihak JNE karena waktu bukan jam kerja.

Pada Sabtu (30/05/2020) sekitar pukul 11.00 Wita. Terduga pemilik barang datang menuju JNE Palibelo untuk mengambil paket kiriman dan menanda tangani bukti pengambilan. Saat barang sudah dalam penguasaanya, langsung di sergap oleh anggota gabungan opsnal Resnarkoba Bima dan Dompu. Terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penyergapan oleh tim, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Bima," ungkap Hujaifah. 

Untuk membuktikan isi paket yang diterima, tim gabungan membuka kemasan paket. Seteleh dibuka paket dalam bungkusan tersebut berisi narkotika jenis ganja.

"Terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut," urainya. (Azw)