Incinews.net
Selasa, 28 April 2020, 04.46 WIB
Last Updated 2020-04-28T08:48:24Z
DompuHeadlineHukum

Curi Kambing Ditengah Virus Corona, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Foto: Dua orang pelaku pencuri kambing saat diamankan pihak Polsek Kota Dompu (Azw)

Dompu, incinews.net: Diduga mencuri seekor kambing ditengah pendemi virus Corona (Covid-19), dua orang pemuda yang diketahui bernama Budiman alias Diman (32) asal Kelurahan Simpasai dan Abakar (23) asal Desa Buna, Kecamatan Woja ditangkap aparat keamanan Polsek Kota Dompu, Senin (27/04/2020) sore.

Ps. PAUR Subbag Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah., menyatakan bahwa penangkapan terhadap para pelaku berawal dari mereka mengambil seekor kambing di Jalan Raya Dusun Nata-Kehe, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo.

Dua orang pelaku pencuri kambing saat diamankan pihak Polsek Kota Dompu.

Saat itu, para pelaku sedang berusaha memasukkan kambing hasil curian ke dalam mobil Rent Car yang sengaja mereka sewa untuk curi kambing. Aksi mereka diintai oleh salah satu anggota polisi. Anggota itupun langsung menghubungi anggota jaga Polsek Dompu untuk melakukan penghadangan di Jembatan Rabalaju, Kelurahan Potu.

Sekitar pukul 16.00 Wita, Kapolsek Dompu, IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos., dan anggota langsung menindaklanjuti hingga melakukan pengejaran dan penghadangan sampai di depan Pegadaian Kelurahan Potu.

"Kedua pelaku pencurian kambing berhasil ditangkap, meskipun salah satunya mencoba ingin melarikan diri," kata Hujaifah, Senin malam.

Katanya, saat itu juga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Dompu untuk diproses hukum. "Setelah dilakukan pemeriksaan isi didalam kendaraan kedua pelaku terdapat alat hisap sabu-sabu yang disimpan didalam bungkus rokok," jelasnya. (Azw)