Incinews.net
Sabtu, 14 Maret 2020, 01.31 WIB
Last Updated 2020-03-14T09:19:19Z
HeadlineHukum

Niat Setrum Hama Babi di Kebun Jagung, Malah Kenak Istri Sendiri

Foto: Saat korban di Rumah Duka. (ist/O'im)

Dompu, incinews.net: Seorang perempuan 38tahun meninggal dunia akibat tersengat listrik, kamis kemarin (12/03/2020) sekitar pukul 14:00 wita.

Peristiwa terjadi bertempat di lahan jagung milik korban di Desa Sorinomo Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. 
“Benar telah meninggal dunia seorang perempuan yaitu Mahyun akibat tersengat listrik inverter yang ada di lahan jagungnya sendiri”, Ungkap Kapolsek Pekat IPTU Yoseph Subang Tukan SH, jum'at (13/3/2020).

Kronologisny, saat itu korban dan suaminya mendatangi kebun jagung mereka untuk memasang setrum listrik inverter untuk mencegah agar monyet tidak masuk ke dalam kebun dan mencuri jagung sehingga merusak lahan milik korban. Kemudian suami korban meninggalkan korban untuk melakukan pengecekkan lahan dari monyet dengan cara berkeliling, Hal ini memang sudah biasa dilakukan keduanya untuk menjaga lahan jagung mereka.

"Ketika kembali suami korban dikejutkan dengan melihat kondisi korban yang sudah tergeletak ditanah dengan kondisi betis kiri yang tersangkut di kabel listrik inverter yang mereka pasang sebelumnya,"Lanjut IPTU Yoseph.

Melihat hal tersebut suami korban panik lalu berteriak untuk meminta pertolongan, Tidak lama kemudian beberapa warga datang lalu memberikan pertolongan.

“Setelah suami korban berteriak meminta pertolongan ada beberapa warga datang lalu menolong korban dan menenangkan suami korban”, Ujar IPTU Yoseph.

Setelah sadar bahwa korban sudah meninggal dunia, Warga langsung mengangkat korban lalu membawanya kembali ke rumah korban.

Kemudian tidak lama setelah kejadian tersebut Kapolsek Pekat dan anggota langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan meminta keterangan lebih lanjut kepada keluarga korban dan saksi-saksi atas kejadian tersebut.

“Setelah kejadian tersebut kami langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan penjagaan dan meminta keterangan dari saksi dan keluarga korban”, Tutup IPTU Yoseph Subang Tukan SH. (red)