Incinews.net
Rabu, 19 Februari 2020, 19.37 WIB
Last Updated 2020-02-19T11:48:41Z
HeadlineHukum

Tekan Politik Praktis PNS, Kali Ketiga Bawaslu Surati Bupatii dan Pejabat


Bima,Incinews.Net- Guna menekan lajunya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat dalam politik peraktis, untuk kali ketiga Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menyurati Bupati Bima dan seluruh Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2010.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H., menjelaskan, himbauan tersebut dilakukan agar kepala badan atau dinas dapat melanjutkan himbauan itu kepada jajarannya. Surat himbauan itu, kata dia, tidak hanya disampaikan kepada badan atau dinas yang berkedudukan di kabupaten, tetapi juga diteruskan ke Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk meneruskan ke UPTD yang ada di kecamatan.

Hal itu dilakukan, kata Ebit sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Bima ini, agar setiap ASN pada suatu badan atau dinas dapat saling mengingatkan satu sama lain untuk menahan diri agar  tidak terlibat atau berpihak kepada salah satu pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada Bima 2020 ini. pada Rabu (19/2).

Kenapa ASN harus netral? Menurutnya karena ASN adalah merupakan pelayan masyarakat sehingga tidak boleh menunjukan keberpihakannya serta tidak boleh ada perlakuakn yang berbeda terhadap masyarakat karena perbedaan pilihan politik. “ASN sebagai pelayan masyarakat harus netral dengan memberikan pelayanan yang sama kepada semua pihak,” tuturnya (Inc)