Incinews.net
Selasa, 25 Februari 2020, 16.53 WIB
Last Updated 2020-02-25T08:53:45Z

NTB Gemilang Diujung Pena Pranata Humas

Foto: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH (ist/O'im)

Mataram, incinews.net: Pemerintah Provinsi NTB, terus berbenah dalam memperbaiki sistem pemerintah yang baik. Salah satunya adalah pembinaan SDM calon pejabat fungsional Pranata Humas yang memegang peranan penting sebagai garda terdepan membangun trust dan partisipasi publik. Sebab pejabat Pranata Humas yang ada di setiap perangkat daerah, memiliki tugas dan fungsi sebagai pengelola, penyedia dan pelayan informasi maupun membangun komunikasi dengan publik.

"Keberhasilan pranata humas membangun komunikasi dan kolaborasi dengan publik, ibarat ujung pena yang turut menentukan membuminya program-program unggulan NTB Gemilang",  ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH,  saat mewakili Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah pada pembukaan Diklat Teknis Fungsional Pranata Humas Tingkat Keahlian Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Senin (24/2/2020) di Wisma Tambora BPSDM Provinsi NTB.

Pranata Humas lanjut Gede, harus mampu dan hadir menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Ada 60 program unggulan NTB Gemilang yang harus dipublikasikan secara masif. Baik yang telah direalisasikan dan yang sedang dikembangkan.

Informasi pembangunan menjadi tugas utama yang dikelola dan publikasikan oleh pranata humas, tegasnya. Sehinga Pranata Humas, kata Aryadi harus mampu menjalin kemitraan. Juga cakap dalam berkomunikasi dan berhubungan baik dengan semua pihak. Memberikan layanan informasi yang dapat membangun optimisme masyarakat agar ikut serta mensukseskan program NTB Gemilang. 

Ini yang diharapkan dari keberadaan Pranata Humas. Sehingga melahirkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kemudian masyarakat ikut berperan serta dalam segala aspek pembangunan di daerah, tuturnya. 

"Keterbukaan publik mampu membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap pemerintah," sebut mantan Irbansus Inspektorat Provinsi NTB.

Pemerintah juga harus terus mendidik masyarakat agar mengetahui tentang literasi media dan digital. Supaya publik tahu mana informasi yang baik dan benar serta informasi yang bohong. 

Setelah masyarakat paham, maka mereka akan dapat menjadi agen yang akan ikut menyebarkan informasi pembagunan maupun capian pemerintah. "Itulah pentingnya literasi media dan digital kepada masyarakat," terang mantan Kabag pemberitaan Humas NTB ini.

Pemerintah ini sejatinya adalah pelayanan masyarakat. Sehingga kata Gede,  diklat itu diharapkannya dapat melahirkan SDM Pranata Humas paham tupoksi. 

Ia juga menyinggung, betapa pentingnya informasi atau data di era digitalalisasi. Data menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Provinsi NTB tahun 2019 lalu, ditetapkan sebagai badan publik yang informatif tingkat Nasional. 

Namun sayangnya, belum semua OPD dilingkup pemerintah daerah NTB mampu mengelola informasi publik dengan baik. Padahal lanjutnya,  semua kanal informasi dibuka. Publik dapat menyampaikan kritik dan masukan melalui aplikasi digital NTB Care. Inilah yang kita harapkan dari Pranata humas, menjadi garda terdepan untuk mengelola dan menyampaikan informasi sesuai prosedur. 

Gubernur Zul dan Wagub Ummi Rohmi, jelas Aryadi memprogramkan diklat humas ini adalah bagian dari upaya menciptkan SDM yang bersih dan melayani. Karena salah satu asas pemerintahan yang harus diwujudkan dalam meraih  pemerintah yang Bersih dan Melayani sesuai misi kedua RPJMD adalah keterbukaan atau transparansi, tutupnya.

Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan Pegawai kementrian Kominfo RI Usuludin, SH, MH. mengingatkan ASN adalah pelayan masyarakat. Terkait dengan informasi publik, maka pranata humas memiliki peran terdepan.

Diakuinya, diklat ini pertama diselenggarakan diseluruh Indonesia tahun 2020 ini. Pemerintah Provinsi NTB, dinilainya serius untuk melahirkan SDM fungsional pranata humas guna mempublikasikan capaian pemerintah daerahnya.

"Yang menyangkut pelayanan publik, terkait pranata humas adalah tugas ASN yang dilindungi oleh UU nomor 5 tahun 2014," terang Usuludin.

Salah satu tupoksi ASN diberi peluang menduduki jabatan fungsional pranata humas. Secara legal pemerintah bertanggungjawab terhadap penyebaran informasi yang positif. 

Keberhasilan pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan, kata usuludin ditentukan pula oleh kemampuan pejabat fungsional pranata humas untuk menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat. "Itu namanya GPAR", ujarnya.

Ia berpesan, usai diklat ini pranata humas harus murah senyum. Rapi dalam berpenampilan. Sopan dalam bertutur kata. "Pokoknya tampil beda,"pesannya.

Mewakili Kepala BPSDM Prov. NTB.
Kabid Pengembangan Kompetensi Umum dan Fungsional Baiq Honey Suprihatin melaporkan kegiatan berlangsung tanggal 24/2 hingga 21/3 tahun 2020. Untuk mencari SDM pranata humas.

"Pemrov NTB, saat ini masih kekurangan pejabat fungsional, harapannya diklat ini melahirkan pranata humas yang profesional," tutupnya. (red)