Incinews.net
Kamis, 06 Februari 2020, 16.23 WIB
Last Updated 2020-02-06T08:23:44Z
HeadlineHukum

Kejari Mulai Proses Dugaan Kasus Tumpang Sari Distanbun Dompu

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Dompu, Indra Zulkarnain, SH.

Dompu,incinews.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu mulai melakukan penyelidikan soal program alokasi bantuan bibit tumpang sari jagung-kedelai yang dikelola Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2019 dari dana APBN yang diduga salah sasaran.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Dompu, Indra Zulkarnain, SH., kepada media ini Kamis (06/02/2020) menyatakan bahwa, laporan tersebut sudah dibuatkan telaahan serta dikeluarkan surat perintah tugas untuk segara dilakukan penyelidikan.

"Laporan ini harus segara di tindaklanjuti. Seperti apa hasilnya, ada atau tidak penyimpangan nanti akan diketahui saat penyelidikan," terangnya.

Katanya, dalam waktu dekat mereka akan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data dengan memanggil kelompok-kelompok tani yang menerima dan tidak menerima bantuan program tumpang sari jangung-kedelai dengan mengacu pada SK CPCL. 

Selain itu, juga akan dimintai keterangan kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu serta semua pihak yang terlibat didalamnya. "Ini harus diprioritaskan dan ditindaklanjuti," tegas pria yang baru bertugas di Kejari Dompu ini berulang-ulang. (inc)