Incinews.net
Kamis, 28 November 2019, 21.57 WIB
Last Updated 2019-11-28T15:29:43Z
HeadlineHukum

Dompu Darurat Narkoba


Dompu,Incinews.Net- Tim Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan orang yang diduga memiliki, menyimpan, menggunakan dan menguasai Narkotika  jenis sabu di rumah R alias sabon Linkungan Renda RT 11 RW 05 Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu rabu tanggal 27 November 2019 sekitar pukul 19.30 Wita

Kejahatan narkoba saat ini sudah mengkhawatirkan dan masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. "Ini adalah ancaman yang sering tidak disadari masyarakat yang nantinya sedikit demi sedikit merusak kehidupan kita,"ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, S.I.K.(28/11/2019)

Pelaku yang diamankan yakni, AR alias Rijwa, 24 tahun, warga Linkungan Renda RT 11 RW 05 Kel. Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu, R alias SABON, 25 tahun, pelajar dengan alamat yang sama di Lingkungan Renda RT 11 RW 05 Kel. Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu.

Dari tangan pelaku Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 (satu) buah dompet hijau yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan 4 (empat) gulung plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan 3 (tiga) gulung plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis Sabu, 2 (dua) buah gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu- sabu (bong) yang lengkap terpasang dengan tabung kaca, 2 (dua) buah korek api yang salah satunya sudah di modifikasi, 2 (dua) unit HP warna hitam, Uang kertas sejumlah Rp. 600.000,00- (enam ratus ribu rupiah) dengan pecahan 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,00 - , 6 (enam) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,00 - .

Pengungkapan kasus narkoba tersebut, kata Purnama, berawal ketika Kasat Resnarkoba Iptu Adhar, S.Sos mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah R alias Sabon, Linkungan Renda RT 11 RW 05 Kel. Simpasai Kecanatan Woja Kabupaten Dompu dicurigai sering diadakan pesta Narkoba maupun transaksi Sabu. kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di salah satu rumah Linkungan Renda Rt 11 RW 05 Kel. Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu, yang diduga rumah R alias sabon. "Pada saat dilakukan penggeledahan didapati 2 (dua) orang laki- laki antara lain R alias sabon dan AR alias Rijwa yang di duga sedang asyik melaksanakan pesta Sabu. Dari hasil penggeledahan tersebut didapat barang bukti tersebut di atas,"bebernya.

Selanjutnya terduga beserta barang bukti diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Dompu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (inc)