Incinews.net
Sabtu, 30 November 2019, 22.54 WIB
Last Updated 2019-12-02T10:44:21Z
HeadlineHukum

2 Unit SPM, Diduga Hasil Kejahatan Diamankan di Polsek Madapangga


Bima, Incinews. Net- Personel Polsek Madapangga,pada Jum'at 29 Nopember  2019 sekitar pukul 03.00 Wita, di sekitar jalan tani lokasi persawahan Desa Monggo Kecamatan setempat, menemukan 2 Unit Sepeda Motor.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo,SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Hanafi mengatakan, saat melaksanakan Patroli rutin, langsung mendapatkan laporan dari warga, bahwa telah melihat sinar lampu senter di jalan tani yang tidak jauh dengan jalan raya Bima-Dompu. Kemudian personel  polsek mendatangi lokasi tersebut  dan tidak menemukan orang  di lokasi akan tetapi menemukan 2 (dua) unit sepeda motor, ungkapnya.  sabtu (30/11).

" 1 unit sepeda motor Honda Vario 150, dengan Nomor mesin KF11E2320512 dan Nomor  rangka MH1KF1121HK325263. Kemudian 1 unit Honda Supra 125 tanpa nomor Polisi Supra x 125 , dengan Nomor mesin JB91E3127074 dan nomor rangka  MH1JB9138CK138352", kata Hanafi.

Dikatakan Hanafi,  2  Unit SPM tersebut, diamankan di Polsek Madapangga karena diduga  hasil kejahatan ( pencurian) yang di tinggalkan oleh pelaku,jelasnya.

 Kapolres Bima menghimbau kepada masyarakat Bima yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri2/ identitas seperti yang di jelaskan di atas agar mendatangi Kantor Polsek Madapangga  dengan membawa serta bukti kepemilikan di antaranya STNK  dan BPKB,Tutup Hanafi (Inc)