Incinews.net
Minggu, 20 Oktober 2019, 10.59 WIB
Last Updated 2019-10-20T02:59:13Z
HeadlineHukum

Polsek Rastim Sita Miras di Rabadompu Timur Kota Bima



Kota Bima, Incinews.Net- Tim Opsnal Polsek Rastim  melakukan penyitaan miras berbagai jenis di kelurahan Rabadompu Timur kecamatam Raba kota Bima.pada (19/10), sekitar Pukul 14: 10 wita.

Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hasnun mengatakan,  penyitaan Miras dilakukan di rumah AMN, umur 40 tahun, bekerja sebagai wiraswasta, alamat RT 09/03 Kelurahan Radom Timur Kecamatan Raba Kota Bima, ungkapnya.

" Adapun barang bukti yang disita, miras jenis Brem, 1 (satu) jerigen  ukuran 20 liter , 12 (duabelas) botol air mineral ukuran tanggung 600 ml dan 5 (lima) botol air mineral ukura  besar. Ditambah dengan SOFI sebanyak 22 (duapuluh dua) botol air mineral ukura  tanggung 600ml, lalu BIR BINTANG sebanyak 14 (empat belas) botol", kata Hasnun.

Operasi dipimpin oleh Bripka Abdul Gafur. Miras selanjutnya langsung diamankan di Mako Polsek  Rasanae Timur. (Inc)