Incinews.net
Kamis, 17 Oktober 2019, 06.50 WIB
Last Updated 2019-10-16T22:50:39Z
HeadlineHukum

Pelaku Penyeludupan Motor Bodong Lintas Provinsi Berhasil Diringkus Polres Kota


Kota Bima, Incinews.Net- Polres Bima Kota berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor bodong yang akan menyebrang ke daerah Sumba NTT di Dermaga Bugis, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima pada pukul 20.00 Wita, Kamis (10/10).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, S.I.K mengatakan bahwa keberhasilan anggota Polsek Langgudu ini berawal ketika menerima laporan informasi melalui telpon dari masyarakat terkait adanya perahu motor yang akan berangkat dari dermaga Bugis dengan memuat beberapa orang penumpang dan diduga ada tiga unit motor tanpa surat – surat.

“Pada pukul 21.00 Wita anggota tiba di Mapolsek Langgdu dengan membawa tiga unit motor tersebut berserta pemiliknya,” kata Kombes Pol Purnama SIK,rabu (15/10/2019).

Dilanjutkan dengan melakukan pengecekan pada nomor rangka dan nomor mesin sehingga didapati bahwa pada nomor rangka dan nomor mesin di tiga unit motor tersebut terdapat bekas ketokan ulang.

Tiga orang yang diamankan petugas masing – masing berinisial O (28 Th), MM (20 Th), MM (28 Th) yang sama – sama berasal dari Desa Onggol, Kecamatan Bondakodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. “Patut diduga bahwa ada upaya pemalsuan pada nomor rangka dan nomor mesin dari tiga unit kendaraan tersebut dan diduga merupakan barang bukti tindak pidana,” jelasnya.

Langkah-langkah telah dilakukan oleh Polsek Langgudu dalam Quick Response dengan TPTKP, mengamankan pemilik dan tiga unit motor serta berkoordinasi dengan Kadus setempat maupun membuatkan laporan dan dokumen.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit Motor Vixon warna merah, satu unit Motor Jupiter MX warna hitam hijau dan satu unit Motor Jupiter Hitam. “Terimakasih juga diucapkan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut,” pungkas Kombes Pol Purnama. (Inc)