Incinews.net
Kamis, 24 Oktober 2019, 10.23 WIB
Last Updated 2019-10-24T02:23:32Z
HeadlineHukum

Mobil Pencuri Ternak Dirusak Massa, 3 Orang Larikan Diri


Bima, Incinews. Net- Sekitar pukul 02.35 wita bertempat di Desa Bajo Kecamatan Soromandi,personel Sub Sektor Soromandi yang dipimpin oleh Ka Sub Sektor Ipda Muh.Sofyan Hidayat, S.Sos, berhasil menangkap pelaku pencurian hewan dengan menggunakan kendaraan roda empat. Kamis (24/10).

Kapolres Bima,  melalui humasnya Iptu Hanafi mengatakan,  Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat melalui Telpon tentang adanya sebuah kendaraan roda empat warna silver dari arah desa Sai menuju ke arah Desa Bajo, dicurigai memuat hewan curian. Kemudian anggota piket dibawah kendali Ka Subsektor langsung menunggu kendaraan yang lewat di Desa Bajo dan sekitar setengah jam kemudian, kendaraan yang dicurigai tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara Desa Bajo. "Begitu melihat anggota dengan mobil patroli yang menghadang, mobil tersebut langsung berbalik arah dengan kecepatan tinggi dan menabrak tembok pagar warga sehingga mobil terhenti seketika", ungkapnya.

Dikatakan Hanafi,  "Melihat anggota Kepolisian yang berlari ke arah mobil tersebut, empat orang pelaku berhasil melarikan diri dan tersisa satu orang lalu berhasil ditangkap dan langsung diamankan", ucapnya.

Lanjut Hanafi,  mengetahui adanya kejadian tersebut, masyarakat Desa Bajo keluar rumah untuk membantu mengejar pelaku yang berhasil melarikan diri, namun tidak ada satupun yang didapat. Akibat kekesalan warga, mobil yang digunakan pelaku sempat dirusak dengan cara memecahkan kacanya. setelah dilakukan komunikasi yang baik dan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan pemuda akhirnya situasi dapat dikendalikan,jelasnya.

"sekitar Pukul 03.30 wita Ka Subsektor dan tiga orang anggota piket  membawa pelaku barang bukti  ke polres Bima untuk di proses lebih lanjut", terang Hanafi.

Sedangkan identitas pelaku yaitu FS  ,27 tahun, islam, petani, alamat Dusun Rasabou Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupa Dompu dan Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit mobil Suzuki APV warna silver no.Pol DR 1899 CZ, 3 (tiga) Ekor kambing yang terdiri dari 1 induk warna putih dan 2 anak, 2 (dua) unit mesin penyemprot dan 1 (satu) unit mesin air. " Selanjutnya terhadap ke empat yang di duga pelaku pencurian yang  berhasil melarikan diri, telah di ketahui identitasnya dan akan di tindaklanjuti  untuk di lakukan pencarian, tutup Hanafi.  (Inc)