Incinews.net
Kamis, 31 Oktober 2019, 21.29 WIB
Last Updated 2019-10-31T13:29:43Z
HeadlineHukum

Jangan Ragu Imunisasi, Fatwa MUI Menganjurkan Imunisasi


Mataram, Incinews.Net- Imunisasi sangat bermanfaat untuk menjauhkan kita dari mudarat yang bisa mengancam jiwa anak-anak kita, melindungi generasi agar tumbuh menjadi bangsa yang sehat dan cerdas, kata Ketua MUI-NTB, Profesor H. Saiful Muslim, MM, saat menjadi narasumber pada  Pertemuan Advokasi, Sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan imunisasi measles Rubella (MR) tingkat provinsi NTB, (28-31 Oktober 2019) di hotel Aston Inn Mataram.

Karena itu, Prof. Muslim mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Provinsi NTB yang terus memperluas cakupan pemberian vaksin atau Imunisasi Campak (Measles Rubella) agar semua anak-anak balita di NTB mendapatkan vaksin tersebut.

 "Jangan ragu melakukan imunisasi campak. Karena melalui Fatwa MUI, telah memperbolehkan bahkan menganjurkan Imunusasi Campak", tegasnya.

Ketua MUI juga mengharapkan prestasi NTB dalam pencapaian cakupan Imunisasi dasar lengkap termasuk MR, yang saat ini sudah mencapai 75,2%, harus terus ditingkatkan hingga mencapai 93% pada akhir tahun 2019 ini, bahkan kalau bisa harus mencapai cakupan imunisasi 100 persen. Dengan demikian, NTB sehat dan cerdas untuk lahirnya generasi NTB emas, menjadi optimis dapat kita wujudkan, harap Prof. Muslim.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A,. MPH. Ia menegaskan bahwa cakupan ideal imunisasi pada anak harus mencapai 93%-95%, untuk memberikan kekebalan penyakit sebesar 80% pada sasaran. Jika kurang dari 93%, kata dr.Eka sapaannya maka tidak akan mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada masyarakat.

“Kalau di lingkungan kita satu anak terjangkit campak, anak yang lain belum divaksin, maka kemungkinan yang lain akan terkena. Namun bila satu orang kena campak," tapi yang lain telah divaksin, maka kecil kemungkinan menyebar,” tutur Kadiskes NTB.

Karena Campak merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Virus, termasuk  rubella merupakan penyakit akut dan menular yang disebabkan oleh infeksi virus, maka penyakit ini, kata dr. Eka dapat menyebar melalui kontak langsung dengan air liur atau lendir dari orang yang terinfeksi, atau melalui udara dengan tetesan hasil pernafasan yang dihasilkan dari batuk atau bersin.
Gejala umumnya, antara lain demam tinggi dan bercak kemerahan pada kulit yang disertai dengan batuk, pilek, dan mata merah (konjungtivis), terangnya.

Sedangkab Dampak dari penyakit Campak/MR adalah keguguran pada ibu hamil dan bayi meninggal, hal ini akan berakibat lebih lanjut pada indikator kesehatan yang lebih besar yaitu Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.

Sehingga perlu dilakukan vaksin. Karena campak atau MR ini hanya dapat ducegah dengan Vaksin MR, kombinasi vaksin Campak atau Measles (M) dan Rubella (R) berfungsi untuk melindungi anak dari penyakit Campak dan Rubella.

"Maka saya ajak semua komponen, terus mengkampanyekan tentang imunisasi. Vaksin memberikan kekebalan, pertahanan dan perlindungan terhadap infeksi dan berbagai penyakit serius terhadap anak 0-12 tahun,"pungkasnya.

Sementara Subdit Surveilans Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes RI Puhilan, M. Epid, menjelaskan NTB masuk wilayah region III, bersama Pulau Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua, untuk target skenario eliminisai Campak-Rubela Indonesia Tahun 2020 hingga 2022.

Kebijakan pemerintah pusat ini menurutnya, mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata disetiap kab/kota minimal 50 porsen. Memperkuat dan perluas laboratorium campak-rubela seluruh Indonesia.

Menurutnya, kadang kasus Campak (Measles Rubella) harus dipastikan positif terjangkit melalui pemeriksaan Lab. Sementara jumlah Lab masih terbatas. "Termasuk di NTB, Lab pemeriksaan MR masih di Denpasar, kadang memastikan kasus itu agak lama, karena prosesnya harus kirim sampel dan menunggu hasilya. Kedepan kita dorong NTB miliki Lab sendiri," kata Puhilan. (Inc)