Incinews.net
Jumat, 26 Juli 2019, 08.40 WIB
Last Updated 2019-07-26T00:40:49Z
HeadlineHukum

Syarat Penerimaan Prajurit TNI


Mataram, Incinews.Net - Dandim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, SE. M.Sc., memberikan sosialisasi rekrutmen Prajurit TNI AD dari lulusan SMA sederajat yang diikuti seluruh siswa-siswi SMAN 3 Sumbawa di Aula SMAN 3, Kamis (25/7).

Pada kesempatan tersebut, Kepala SMAN 3 Sumbawa H. Jupriadi, S.Pd., dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Dandim 1607/Sumbawa yang telah meluangkan waktu untuk memberikan sosialisasi penerimaan Prajurit TNI AD.

"Kami sangat berharap agar dalam tahun ini ada lulus dari SMAN 3 yang bisa menjadi Taruna Akmil seperti Seniornya dari SMAN 1 yang sudah berhasil menjadi putra terbaik bangsa," harap Kepala SMAN 3.

Sementara Dandim Sumbawa pada kesempatan tersebut menyampaikan apabila adik-adik siswa-siswi ingin mengabdikan diri menjadi anggota TNI AD bisa melalui Sekolah Calon Tamtama (Secata) gelombang I dan II, Sekolah Calon Bintara (Secaba), Sekolah Perwira (Sepa) dan Taruna Akademi Militer (Akmil).
"Khusus untuk adik-adik siswi hanya bisa masuk melalui Secaba, Sepa dan Akmil, tidak ada Secata," terang Dandim.

Jika kalian ingin menjadi anggota TNI AD, kata Dandim, agar mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin baik fisik, mental dan kesehatan. "Pembinaan fisik bisa dilakukan dengan latihan lari, push up, restock, sit up dan shuttle run serta renang," paparnya.

Dandim kelahiran Jawa timur tersebut juga menghimbau untuk terus menjaga kesehatan dengan latihan fisik, jaga kesehatan dari bahaya Narkoba, Miras dan pergaulan bebas.

Terpisah, Kapenrem 162/WB Mayor Inf Dahlan, S.Sos.,  menjelaskan untuk sekarang, TNI AD membuka kesempatan pendaftaran Secaba PK unggulan TA. 2019-2020 dibuka mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 4 Agustus 2019 dan Reguler mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 27 Agustus 2019, Pendaftaran secara online di http//rekrutmen-tni.mil.id.

Adapun syarat pendaftaran antara lain WNI, beriman kepada Tuhan YME, setia kepada Pancaila dan UUD 1945,, Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun, SKCK dari Kepolisian, Minimal SMA sederajat dan tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI, KTP orang tua dan calon, kartu sehat dan BPJS serta pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.

Selain persyaratan umum tersebut, lanjut Kapenrem, ada persyaratan lain yakni nilai masing-masing lulusan tiap tahun berbeda. "Lulusan tahun 2015 nilai rata-ratanya minimal 55, lulusan tahun 2016 nilainya 50, lulusan tahun 2017 nilainya 38, lulusan tahun 2018 nilainya 37 dan lulusan 2019 nilai rata-ratanya 38,5," paparnya.

Selain itu, pria kelahiran Taliwang KSB tersebut juga menegaskan selama pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya dan tidak ada suap menyuap atau sogokan. "Apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk masuk menjadi Prajurit TNI AD, maka segera laporkan kepada satuan Koramil, Kodim atau Korem terdekat sehingga bisa dilakukan proses hukum kepada oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD," tandasnya.

Adapun tempat pendaftaran bisa langsung dilakukan di Kodim terdekat untuk pulau Sumbawa dan di Ajenrem 162/WB Ampenan untuk wilayah Pulau Lombok. (Inc)