Incinews.net
Sabtu, 06 Juli 2019, 14.02 WIB
Last Updated 2019-07-07T04:20:59Z
HeadlineHukum

Gak Ada Uang Belanja dan Buat Beli Rokok, Tiga Pemuda Nyolong Pompa Air


Mataram,Incinews.net- Tiga pemuda Karang Pule MI, MR, dan AS harus berurusan dengan Polisi. Itu setelah mereka terciduk usai nyolong pompa air di wilayah Ampenan, Kota Mataram.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan, mereka sudah dua kali melakukan tindakan yang sama. Terakhir, mereka memetik di SDN 48 Ampenan. “Yang dicurinya hanya mesin pompa air,” kata Kapolres Mataram, saat dihubungi (6/7/2019).

Mereka kompak saat beraksi. Mereka berbagi tugas, satu sebagai pemantau dua orang mengambil barang. “Mereka sudah lama memantau lokasi yang akan dijadikan sebagai sasaran,” jelasnya.

Mereka menggorok mesin pompa tersebut menggunakan gorok gaji yang sudah disiapkan. Gorok gaji itu dibelinya secara online. ”Harganya, sekitar Rp 50 ribu,” bebernya.

Lalu dia mempraktikkannya memotong pipa dirumahnya sebelum beraksi. Setelah itu, mereka langsung datang ke TKP dan mengambil mesin pompa tersebut. “Tidak sampai lima menit dia bisa mengambil mesin pompa itu,” ungkapnya.

Saat ditangkap, ketiga pemuda itu tak berkutik. Mereka digelandang ke Mapolsek Ampenan untuk diperiksa. ”Saat ditangkap mereka tidak melawan,” kata AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H.

Dari pengakuannya, barang curian itu dijual dengan harga Rp 280 ribu dua mesin pompa. Uangnya mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhannya. ”Dia gunakan beli rokok dan belanja yang lainnya,” ungkapnya.

AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H, mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati. Mesin pompanya harus dibelikan kunci. ”Jangan berikan kesempatan kepada pelaku pencurian untuk beraksi,” imbaunya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tiga tahun penjara.(Inc)