Incinews.net
Kamis, 13 Juni 2019, 19.34 WIB
Last Updated 2019-06-13T11:34:18Z
HeadlinePemerintah

Wow, 8.058 Gaji 13 PNS Kabupaten Bima Dicairkan


Bima,Incinews.Net-Pemerintah Daerah Kabupaten Bima akan membayar gaji atau tunjangan 13 untuk sebanyak 8.058 Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya pencairan akan dilakukan pada Jum’at, (14/6)

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, pembayaran tunjangan 13 berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor, 19 tahun 2019.

“Perbub ini juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 57/PMK.05/2019,” katanya, Kamis (13/6).

Diakuinya tunjangan atau gaji 13 diperuntukkan bagi delapan ribuan ASN berbagai golongan tersebut, dari golongan atau eselon I hingga IV, tercatat mencapai sebesar Rp35.152.093.811.

“Total ASN yang mendapat tunjangan atau gaji 13 tahun 2019 ada sebanyak 8.058 orang,” katanya.

Adel merincikan gaji 13 yang akan dicairkan tersebut. Yakni ASN golongan IV sebanyak 2.612 orang dengan anggaran sebesar Rp14.219.554.498. Kemudian golongan III, sebanyak 4.014 orang, dengan kucuran dana sebesar Rp 16.341.318.513.

Sedangkan ASN golongan II sebanyak 1.399 orang dengan anggaran Rp 4.501.563.300. Serta ASN golongan I, sebanyak 33 orang dengan kucuran sebesar Rp. 89.657.500.

“Besaran yang diterima berdasarkan golongan ASN. Nanti dananya akan masuk ke rekening masing-masing,” katanya.

Dengan adanya pemberian tunjangan 13 tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan motivasi birokrasi ASN, sehingga menjadi aparatur yang bisa semakin professional dan terjaga kesejahteraannya.(Inc)