Dompu,incinews.net - Jelang hari raya Idul Fitri 1440 H, Kepolisian Resor (Polres) Dompu NTB memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disinyalir disalahgunakan masyarakat.
Pemusnahan hasil operasi dan temuan selama pemilu tahun 2019 maupun selama bulan suci Ramadhan itu dilakukan dilapangan Polres setempat, Selasa (28/05/2019) sore.
Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo SIK, MIK mengatakan, selama bulan suci Ramadhan jajaran Polres Dompu rutin melakukan operasi penyakit sosial dengan sasaran menekan dan memberantas peredaran minuman keras di Bumi Ngahi Rawi Pahu.
Hasil operasi itu, ia berhasil mengamankan sebanyak 108 botol Bir Bintang, 3 ember besar dan 45 jiregen berisi 20 liter miras oplosan jenis Brem. Selain itu, juga ada ratusan botol miras oplosan jenis Arak dan Sovi yang semuanya telah dimusnahkan.
Ia menyampaikan akan terus melakukan operasi penyakit sosial untuk mebmberantas peredaran minuman keras, termasuk praktik perjudian dan prostitusi.
"Operasi masih berlangsung, sasarannya miras, perjudian, prostitusi kita akan bersihkan," tegasnya. (inc)