Incinews.net
Rabu, 22 Mei 2019, 00.30 WIB
Last Updated 2019-05-21T16:30:49Z
PetaniSosial

DPMPTSP Kabupaten Bima Adakan Monitoring Perizinan


Bima,Incinews.Net-Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Senin (20/5) menggelar Kegiatan Monitoring dan Pemantauan Perizinan di Kecamatan Soromandi. 
                 
Tim beranggotakan 10 orang dipimpin oleh Kepala Bidang Data, Informasi dan Pengaduan DPMPTSP, Atok Kusdiyantoro, S.E. mengatakan,  monitoring perizinan tersebut memyasar pelaku usaha seperti SIUP, TDP, IMB dan lainnya. 
              
"Untuk pelaku usaha yang sudah memiliki perizinan diberikan "Tanda Bukti Kepemilikan Izin", dan bagi yang belum memiliki izin didata dan diminta untuk mengurus izin usahanya". Terang Atok.
              
Dikatakan Atok,  kegiatan ini dilakukan sejak tahun anggaran 2018 delapan kecamatan. "Untuk tahun 2019 telah dilakukan pada lima kecamatan dari sepuluh kecamatan yang menjadi target monitoring". Tandasnya.(inc)