Incinews.net
Selasa, 28 Mei 2019, 18.37 WIB
Last Updated 2019-05-28T10:37:53Z
HeadlineHukum

Dibulan Puasa KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Kota Mataram Berserta Uang Ratusan Juta


Mataran, Incinews.net-Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, dikabarkan Pejabat yang ditangkap salah satunya Kepala Kantor Imigrasi kelas 1  yang berkantor di Jln.Udayana No.2,monjok Baru selaparang Kota Mataram NTB yang menjadi target operasi KPK di Bulan suci ramadhan, selasa (28/5/2019) malam pasca sholat tarawih.

Selain menangkap kepala Kantor Imigrasi Kelas I Nataram, tim KPK juga berhasil mengamankan beberapa pihak lainnya yang diduga sebagai pihak yang turut serta dalam kegiatan suap menyuap itu.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, KPK menangkap sebanyak 8 orang. Detail informasi terkait kasus ini masih dikonfirmasi. Namun, diduga telah terjadi penyerahan uang kepada pegawai imigrasi di NTB. Saat ini, sejumlah orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah NTB.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa, seperti dikutif antaranews.com.Mengatakan, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. "Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa,(28/5/2019).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) disana."Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ucap Syarif.

Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut."Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," kata Syarif.(inc)