Incinews.net
Jumat, 26 April 2019, 22.28 WIB
Last Updated 2019-04-26T14:28:22Z
HeadlineHukum

Sekitar 60 Botol Bir Bintang, Diamankan Anggota Polres Bima Kota



Kota Bima,Incinews.Net- Satuan Narkoba Polres Bima Kota, melaksanakan giat Operasi Pekat Gatarin 2019 dan  telah melakukan razia minuman keras di wilayah hukumnya, berdasarkan Surat perintah: Sprin/330/IV/ OPS.1.3/2019.

Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hasnun mengatakan  Operasi dilaksanakan berdasarkan Perda Kota Bima Nomor 6 Tahun 2010 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran Minuman beralkohol. Khususnya Pasal 4 ayat (1) huruf E,Ungkapnya. Jum’at (26/4).

“Team telah mengamankan 5 Dus atau sekitar 60 Botol Bir Bintang, dirumah salah seoorang warga yakni NRD, bertempat di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima”,Katanya.

Operasi dilaksanakan sekitar Pukul 20:00 Wita, dengan menggeladah salah satu toko yang diduga menyimpan dan menjual Bir bintang, setelah digeledah akhirnya benar juga di toko milik NRD terdapat Barang haram tersebut.Kemudian barang bukti di bawa dan di amankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.(inc)